Pada akhir pekan kemarin, sebuah kata menjadi perbincangan di media sosial. Banyak netizen yang terkejut kalau kata \”oalah\” telah terdaftar di Kamus Besar Bahasa Indonesia alias KBBI.
Azhari Dasman, Kepala Subbid Pengembangan Sastra Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Senin (18/1), bahwa kata \”oalah\” telah terdaftar di KBBI, bahkan sejak bertahun-tahun lalu.
\”Oalah masuk ke KBBI sejak edisi kelima,\” kata Azhari merujuk pada KBBI V yang dirilis pada Oktober 2016. \”KBBI itu mendokumentasikan semua \”fakta kebahasaan\” dalam bahasa Indonesia yang pernah ada,\”
Menurut KBBI Daring dari Badan Bahasa Kemendikbud, kata \”oalah\” diberi label \”cak\” yang berarti masuk dalam ragam bahasa percakapan. Makna kata oalah didefinisikan sebagai \”kata seru untuk menyatakan rasa terkejut\”.
Sementara itu dalam petunjuk KBBI Edisi Kelima yang rilis secara resmi pada Oktober 2016, label \”cak\” memiliki keterangan sebagai ragam cakapan \”untuk menandai kata yang berlabel itu digunakan dalam ragam tak baku\”.
KBBI juga menjelaskan, bahasa memiliki varian yang bisa berbeda-beda berdasarkan pemakaiannya yang kemudian dikenal sebagai ragam bahasa. KBBI menyebut jumlahnya dalam bahasa Indonesia tidak terbatas.