Friday, July 31, 2026
  • Login
Radio SAI 100FM
  • BERANDA
  • HIBURAN
  • MUSIK
  • FILM
  • K-POP
  • GAYA HIDUP
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Radio SAI 100FM
  • BERANDA
  • HIBURAN
  • MUSIK
  • FILM
  • K-POP
  • GAYA HIDUP
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Radio SAI 100FM
No Result
View All Result
Home Hiburan

Tilang Elektronik Siap Diterapkan, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda

Nana HasanbyNana Hasan
February 2, 2021
in Hiburan
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Setelah Polda Metro Jaya memberlakukan tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) selama empat tahun terakhir, yakni sejak 2016, kabarnya aturan ini akan segera diberlakukan secara nasional.

Kapolri yang baru saja dilantik, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, adalah sosok yang mencanangkan penggalakan penegakan aturan lalu lintas berbasis elektronik di seluruh wilayah Indonesia untuk ke depannya.

Mengurangi pelanggaran lalin

Di DKI Jakarta, Polda Metro Jaya sudah berencana untuk menambah 50 kamera pengawas di sejumlah titik.

ADVERTISEMENT

Kamera pengawas nantinya tidak hanya akan ditempatkan di ruas jalan utama saja, tapi juga di busway dan juga jalan tol.

Peningkatan sistem tilang elektronik ini merupakan cara pihak kepolisian untuk menghindari adanya interaksi langsung antara petugas dengan pelanggar yang sering terjadi penyimpangan.

Berikut ini, pelanggaran yang akan ditilang dan besarnya maksimal denda yang akan dikenakan.

1. Menggunakan gawai (ponsel)

Dalam mengemudikan kendaraan, baik motor atau mobil, pengendara dituntut untuk selalu menjaga konsentrasi. Untuk itu, aktivitas lain selain berkendara dianggap bisa mengganggu konsentrasi, termasuk menggunakan gawai atau ponsel.

2. Tidak memakai helm

Demi keselamatan, pengguna kendaraan sepeda motor diwajibkan mengenakan perangkat keselamatan helm.

Aturan tersebut sudah tercantum dalam Pasal 106 ayat 8 UU LLAJ, bahwa setiap orang yang mengemudikan sepeda motor dan penumpangnnya wajib mengenakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

3. Tidak mengenakan sabuk pengaman

Tak kalah penting untuk keselamatan berkendara adalah mengenakan sabuk pengaman atau seat belt.

Khusus pengemudi mobil dan penumpang yang ada di depan atau samping pengemudi, wajib mengenakan sabuk pengaman ini.

4. Melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan

Rambu lalu lintas dan marka jalan diciptakan untuk kepentingan dan keselamatan bersama para pengguna jalan raya. Karenanya, para pengendara mobil atau motor wajib mematuhi rambu lalu lintas dan marka jalan yang berlaku.

5. TNKB atau pelat nomor harus sesuai

Penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor sudah diatur ketentuannya. Setiap kendaraan harus dilengkapi TNKB yang sesuai dokumen.

Dilansir dari: pramborsfm.id

Tags: Polda Metro JayapolisitilangTilang Elektronik
Previous Post

Kualitas 6 Zodiak Ini Selalu Bikin Orang Lain Iri

Next Post

Sunmi Segera Rampungkan Persiapan Comeback di Tahun 2021

Next Post

Sunmi Segera Rampungkan Persiapan Comeback di Tahun 2021

Jadi BA Baru, Jennie BLACKPINK Bikin Brand Soju Mewah Seketika

5 Cara Menghilangkan Bau Amis Ikan Di Mobil

Teknologi Honda untuk Bantu Terapi Pasien Stroke

Lagu Ampun Bang Jago Viral, Kanal Youtube Tian Storm Diserbu Netizen

  • Beranda
  • Hubungi Kami
  • NEWS
  • Privacy Policy
  • Profil
  • Radio SAI
  • rss
  • Stream

© 2023 - SAI100FM.ID

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HIBURAN
  • MUSIK
  • FILM
  • K-POP
  • GAYA HIDUP
  • TEKNOLOGI

© 2023 - SAI100FM.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
jimmy choo pumps 85 28341 prada spazzolato metal triangle logo 50mm loafers 35 cordovan 1671020 chanel classic 11 12 handbaghigh end grade 78648 dior 30 montaigne callin dior phone holder4891 fendi match 144312 louis vuitton damier giant speedy bandouliere 20 pistachio 1887105 chanel metallic lambskin quilted mini lacquered chain flap gold 1677058 louis new arrival neverfull bag size 32cm louis vuitton monogram ellipse pm 1882320 gucci calfskin zumi backpack black 1744338 prada nappa leather slides with studs 38530 miumiu regular aventure nappa leather baghigh end grade6104 chanel shiny aged calfskin quilted mini nano kelly shopper black 1823192 bottega veneta nappa woven hobo aloe 1777348 chanel small flap baghigh end grade 114018 louis vuitton taigarama outdoor pouch fuchsia 1882025 bottega lauren 1980high end grade 78878 gucci flores calfskin monogram maxi gg nappa matelasse double g 40mm ankle boots 365 black camel ebony 1778334 bulgari calfskin serpenti forever top handle white 1813888 louis vuitton damier azur braided neverfull mm orange 1885404 fb账号购买
购买Faceboook账号的网站分享
脸书账号购买-facebook账号购买
telegram账号购买
脸书facebook个人号-解限号-耐用
脸书facebook个人号-解限号-耐用
FB-账号购买
facebook账号购买
Facebook各国稳定耐用白号
Facebook各国稳定耐用白号
脸书facebook个人号-解限号-耐用
FB大小黑批量-
instagram账号购买
fb账号购买
facebook账号购买