Saturday, June 27, 2026
  • Login
Radio SAI 100FM
  • BERANDA
  • HIBURAN
  • MUSIK
  • FILM
  • K-POP
  • GAYA HIDUP
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Radio SAI 100FM
  • BERANDA
  • HIBURAN
  • MUSIK
  • FILM
  • K-POP
  • GAYA HIDUP
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Radio SAI 100FM
No Result
View All Result
Home Hiburan

Sering Bikin Sebal, Sebenarnya Ada Nggak Sih Regulasi Soal Polisi Tidur?

Nana HasanbyNana Hasan
January 31, 2021
in Hiburan
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Semua orang tahu fungsi dari polisi tidur yang dipasang di jalan, yakni agar pengguna kendaraan nggak kebut-kebutan. Hanya, banyak orang yang mengaku jengkel dengan polisi tidur karena bentuknya yang terlalu tinggi atau jumlahnya berlebihan. Hal ini menimbulkan pertanyaan, sebenarnya, ada nggak sih regulasi yang mengatur pemasangan polisi tidur?

Salah satu kasus polisi tidur yang menyita perhatian warganet belakangan ini terjadi di Malaysia. Seorang laki-laki berusia 40 tahun bernama Nor Muhammad Roslam Harun yang tinggal di Kampung Padang Luas, Terengganu, memasang 11 polisi tidur berjejeran. Banyak pengguna jalan yang protes dengan hal ini hingga membuatnya ditegur polisi.

Harun pun mengungkap alasan mengapa dia memasang polisi tidur sebanyak itu. Harun yang mengalami masalah kesehatan ini mengaku geram dengan kebisingan kendaraan bermotor yang ngebut.

ADVERTISEMENT

“Sebenarnya saya mau bikin polisi tidur yang rendah, tetapi semen yang saya pakai cepat mengeras makanya jadi terlalu tinggi sehingga tak semua kendaraan bisa lewat,” kata Harun.

Lewat akun Facebooknya, Harun akhirnya menyatakan telah membongkar polisi tidur itu pada 13 Januari 2021 lalu.

\"Polisi
Polisi tidur nggak bisa dibuat sembarangan tanpa izin. (Flickr/ Marco)

Kasus yang dialami oleh Harun nggak sekali dua kali saja terjadi. Kamu sendiri pasti pernah mengeluhkan polisi tidur yang berlebihan, apalagi saat sedang terburu-buru, bukan? Keluhan ini wajar karena ternyata ada regulasi yang menentukan bagaimana pemasangan polisi tidur.

Ada Aturan Memasang Polisi Tidur, Jadi Nggak Bisa Dipasang Sembarangan

Pembuatan polisi tidur diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 82/2018 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan. Ada tiga jenis polisi tidur yang diakui UU.

Pertama, jenis Speed Bump. Polisi tidur ini khusus ditempatkan area parkir, jalan privat, dan jalan terbatas dengan kecepatan maksimal 10 km/jam. Pembuatannya harus paling tinggi 12 sentimeter dengan lebar atas minimal 15 sentimeter dan kelandaian 15 persen.

Jenis kedua adalah Speed Hump. Polisi tidur jenis ini bisa dibangun di jalanan lokal dengan laju kendaraan maksimal 20 km/jam. Speed hump harus memiliki tinggi antara 5-9 sentimeter, lebar maksimal 39 sentimeter, dan kelandaian 50 persen.

\"Bikin
Bikin polisi tidur ternyata harus sesuai dengan regulasi dan izin dulu dengan Dishub setempat. (IrishTime)

Jenis ketiga bernama Speed Table yang diperuntukkan bagi jalanan lokal dengan kecepatan kendaraan maksimal 40 km/jam. Speed table dibatasi paling tinggi 9 sentimeter, lebar 660 sentimeter, dan kelandaian 15 persen.

Kalau mau buat pun harus ada izinnya, nggak asal pasang begitu saja. Kamu harus melapor ke Dishub setempat dulu! Kalau di Jakarta, jika nggak izin dulu membuat polisi tidur bisa ditindak tegas dengan ancaman penjara tiga bulan atau denda Rp 5 juta sesuai Perda DKI Jakarta 12/2003.

Memang kalau secara nasional nggak ada peraturan khusus tentang pemasangan polisi tidur. Namun, Pasal 274 ayat 1 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyebut barang siapa melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan/atau gangguan fungsi jalan akan dipidana dengan penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp24 juta.

Dilansir dari: inibaru.id

Tags: peraturan lalu lintasPolisi TidurRegulasi
Previous Post

Mari Mengulik Kebenaran Mitos tentang Kucing yang Memiliki Sembilan Nyawa

Next Post

Berikut Sinopsis Drama Korea Mr. Queen Episode 15

Next Post

Berikut Sinopsis Drama Korea Mr. Queen Episode 15

Patung Bison Berusia 15 Ribu Tahun di Prancis Masih Terawat

Sederet Drama Korea Terbaru Tayang Februari

Warisan Patung Perunggu Soekarno di Jantung Kota

Lebih dari 20 Video Penampilan BTS Dihapus dari YouTube

  • Beranda
  • Hubungi Kami
  • NEWS
  • Privacy Policy
  • Profil
  • Radio SAI
  • rss
  • Stream

© 2023 - SAI100FM.ID

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HIBURAN
  • MUSIK
  • FILM
  • K-POP
  • GAYA HIDUP
  • TEKNOLOGI

© 2023 - SAI100FM.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
hublot spirit of big bang titanium replica 11 watch5406 replica rolex datejust ss rg white dial rg wrapped fluted beze ss rg bracelet a28368437 replica audemars piguet jules audemars 15170 rg black dial leather strap a31202464 omega seamaster diver 300m co axial master chronometer 42mm two tone blue dial rubber strap f1144f4c rolex rep 11 watch day date 228236 green dial metal strap9718 rolex black diamond replica6464 rolex high end watch replicas lady datejust m279163 0024 automatic swiss movement 28mm1540 replica watches fake vacheron constantin patrimony moon phase retrograde date 42 5 mm pink gold richard mille rm055 black ceramic replica 11 watch4706 hublot with diamond black replica5443 rolex replica watches replica 115930 day date 40 m228349rbr 0003 b2d4e3c3 audemars piguet royal oak chronograph 26320 replica5073 richard mille rm35 02 replica watch skeleton red rubber strap7394 rolex 326935 pink gold replica9412 patek grand leather replica5521 replica rolex datejust 41mm 126333 yg wrapped white dial ss yg jubilee bracelet a28245801 rolex 1166221 replica7659 replica cartier tank mc rg black textured dial diamonds bezel leather strap3329 replica audemars piguet jf royal oak offshore diver 15703 black dial rubber strap a31209976