Jakarta: Polisi menemukan senjata api saat menggeledah kediaman Askara Parasady Harsono (APH), suami Nindy Ayunda. Polisi memastikan senjata api itu tidak memiliki izin alias ilegal.
Askara awalnya ditangkap karena kasus narkoba. Polisi menyita barang bukti berupa happy five dan alat hisap sabu. Saat dilakukan pendalaman, polisi mendapati senjata api lengkap dengan 50 butir peluru tajam di dalam brankas rumah.
Khusus untuk kepemilikan senjata api, Sat Narkoba Polres Jakarta Barat akan melimpahkan perkaranya ke Sat Reskrim Polres Jakarta Barat. Polisi akan mendalami untuk keperluan apa dia menyimpan senjata di rumah.
\”Kami berkoordinasi dengan Reskrim terkait kepemilikan senjata api. Senpi ini tidak ada izinnya. Makanya akan dilimpahkan ke Sat Reskrim,\” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar di Jakarta, Selasa (12/1/2021).
Ronaldo menambahkan, penyidik sudah menanyakan kaitan kepemilikan senjata api Askara dengan narkoba yang dikonsumsinya. Askara ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta. Saat diamankan, penyanyi Nindy sedang tidak ada di rumah.
\”Pada 7 Januari, setelah menerima informasi dari masyarakat. Anggota melakukan penegakan hukum ke lapangan. TKP ada di rumah APH yang sudah jadi tersangka. Pada pemeriksaan kami mendalami apakah senpi ini ada kaitan dengan narkotikanya, tetapi lima hari kami periksa tidak ada kaitannya,\” jelas Ronaldo.
Polisi terus mengembangkan kasus narkoba yang melibatkan Askara, termasuk mendalami jaringan lain yang terkait. Karena itu, tidak menutup kemungkinan Nindy akan ikut diperiksa sebagai saksi.
\”Tidak menutup kemungkinan (memeriksa Nindy) untuk melengkapi keterangan. Jika penyidik merasa itu perlu, bisa akan kita lakukan pemanggilan. Kami akan mendalami barang-barang ini dari mana karena ini belum terungkap,\” tutup Ronaldo.
Dilansir dari: medcom.id