Jakarta: Polisi kembali menangkap artis terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Kali ini menimpa seorang artis dan selebgram berinisial SS.
SS ditangkap pada Rabu, 11 November 2020 di salah satu apartemen mewah di daerah Tanjung Duren, Jakarta Barat. SS disebutkan artis berusia 24 tahun dan memiliki pengikut sangat banyak di Instagram yaitu, 457 ribu followers.
“Ya benar anggota kami telah melakukan penangkapan terhadap seorang wanita yang diketahui yang bersangkutan merupakan seorang selebgram,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).
Awalnya polisi mendapat informasi tentang adanya penyalahgunaan narkoba di sebuah apartemen mewah di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat. Dari penangkapan SS, polisi menyita narkoba jenis ganja.
“Setelah dilakukan pengecekan anggota kami mengamankan seorang perempuan yang diketahui SS yang merupakan seorang selebgram. Saat dilakukan penggeledahan di unit apartemen tersebut ditemukan narkoba jenis daun ganja,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar.