Wednesday, April 1, 2026
  • Login
Radio SAI 100FM
  • BERANDA
  • HIBURAN
  • MUSIK
  • FILM
  • K-POP
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • SOSOK
  • TEKNOLOGI
  • NEWS
  • PROFIL
  • HUBUNGI KAMI
No Result
View All Result
Radio SAI 100FM
  • BERANDA
  • HIBURAN
  • MUSIK
  • FILM
  • K-POP
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • SOSOK
  • TEKNOLOGI
  • NEWS
  • PROFIL
  • HUBUNGI KAMI
No Result
View All Result
Radio SAI 100FM
No Result
View All Result
Home Hiburan

Selain Medsos, Pelaku Sebar Video Syur Mirip Gisel di Grup WhatsApp

adminsaibyadminsai
November 16, 2020
in Hiburan
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Jakarta: Video seks mirip Gisella Anastasia atau Gisel tersebar di dunia maya dan menjadi trending di Twitter. Dua pelaku penyebar video telah ditangkap polisi.

Akibat tindakan tersebut, kedua pelaku yang berinisial PP dan MN harus berada di balik jeruji besi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan kedua pelaku telah mengakui bahwa mereka mendapatkan video seks itu dari sebuah akun di media sosial.

Kemudian, kata Yusri, keduanya menyebarkan video seks itu secara masif di dunia maya. Di antaranya, menyebarkan video itu di media sosial Twitter, Instagram, hingga di WhatsApp.

ADVERTISEMENT

“Ya memang di WhatsApp group mereka juga mainkan. Kan kita bisa hitung semua yang ada di WhatsApp group, di media sosial Twitter dan Instagram. Ini menurut dia, tetapi masih kami dalami lagi,” jelas Kombes Yusri.

Motif pelaku menyebarkan video seks yang disebut mirip Gisel itu pun telah terkuak. Kombes Yusri mengatakan, motif kedua pelaku ialah untuk mendapatkan followers di akun media sosial mereka. Bukan hanya tentang eksistensi di dunia maya. Melainkan, motif mereka juga terkait masalah ekonomi.

“Untuk apa? Menaikkan followers-nya. Dan kedua untuk ikuti kuis kalau followers-nya banyak, untuk mengikuti giveaway. Ini menurut dia ini masih kita dalami lagi,” tuturnya.

Kedua tersangka penyebar video seks mirip Gisel dijerat UU ITE dan UU Pornografi. Mereka terancam hukuman paling tinggi 12 tahun penjara.

Tags: sosial mediavideo
Previous Post

Cinema XXI Resmi Buka di Jakarta Hari Ini

Next Post

14 Rekomendasi Film Paling Menakutkan

Next Post

14 Rekomendasi Film Paling Menakutkan

Pandu People's Choice Awards 2020, Demi Lovato Merasa Gugup

Video Music Black Mamba aespa Dituding Plagiat

Marvel Enggan Bawa 'Chadwick Boseman' di Black Panther 2

Andika Mahesa Kembali Bergabung Jadi Vokalis Kangen Band

  • Beranda
  • Hubungi Kami
  • NEWS
  • Privacy Policy
  • Profil
  • Radio SAI
  • rss
  • Stream

© 2023 - SAI100FM.ID

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HIBURAN
  • MUSIK
  • FILM
  • K-POP
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • SOSOK
  • TEKNOLOGI
  • NEWS
  • PROFIL
  • HUBUNGI KAMI

© 2023 - SAI100FM.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In