Jakarta: Selebgram Millen Cyrus ditangkap polisi terkait kasus narkotika. Pada penangkapan, ditemukan sejumlah barang bukti, termasuk sabu.
“Benar, selebgram MMP alis MC ditangkap,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta kepada Medcom.id, Senin, 23 November 2020.
AKBP Ahri menjelaskan bahwa selebgram tersebut ditemukan dalam kondisi mengonsumsi barang terlarang itu. Sabu sisa pakai pun disita.
“Kemarin dia sedang memakai sabu dan sisanya ada 0,30 gram,” jelasnya.
Selain itu, dari hasil penggeledahan, ditemukan juga alat isap sabu atau bong. Tersangka penyalahgunaan narkotika itu pun segera diamankan tim Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Millen yang merupakan keponakan dari penyanyi Ashanty itu ditangkap pada Sabtu dini hari, 21 November 2020, sekitar pukul 00:05, di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.
Pemilik nama asli Muhammad Millendaru Prakasa itu tidak ditemukan sendirian. Saat penangkapan, ia bersama seorang pria berinisial J. Proses penyidikan pun masih berlanjut hingga saat ini.