Baim Wong bersama sang istri, Paula Verhoeven kembali menjadi bahan perbincangan. Hal ini dikarenakan perusahaan mereka diketahui telah mendaftarkan merek Citayam Fashion Week ke Direktorat Jenderal HAKI, Kementerian Hukum dan HAM.
PT Tiger Wong Entertainment mendaftarkan merek Citayam Fashion Week pada tanggal 20 Juli 2022 sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HaKI).
Perusahaan milik Baim Wong ternyata bukan satu-satunya yang mendaftarkan jenama Citayam Fashion Week. Diketahui, sehari setelah Baim Wong, perusahaan lain atas nama Indigo Aditya Nugroho ikut mendaftarkan Citayam Fashion Week pada tanggal 21 Juli 2022.
Kedua perusahaan memiliki kode 41 yang merupakan kode untuk barang atau jasa yang meliputi pemilihan kontes (hiburan) expo mengenai kesenian, kebudayaan, dan pendidikan, fashion show, hiburan dalam sifat peragaan busana, dan lain sebagainya.
Berdasarkan laman Pangkalan Data Kekayaan Intelektual, PT Tiger Wong Entertainment dan Indigo Aditya Nugroho keduanya masih berstatus \’Dalam Proses\’ terkait pendaftaran Citayam Fashion Week sebagai Haki.
Nantinya, siapapun pemilik merek terdaftar memiliki hak eksklusif yang berkaitan dengan merek yang didaftarkan. Hal ini memberikan kepada pemilik hak untuk menggunakan merek tersebut dan mencegah pihak ketiga yang tidak sah menggunakan merek tersebut.
Dilansir dari Medcom.id