Monday, October 19, 2026
  • Login
Radio SAI 100FM
  • BERANDA
  • HIBURAN
  • MUSIK
  • FILM
  • K-POP
  • GAYA HIDUP
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Radio SAI 100FM
  • BERANDA
  • HIBURAN
  • MUSIK
  • FILM
  • K-POP
  • GAYA HIDUP
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Radio SAI 100FM
No Result
View All Result
Home Hiburan

Permohonan Diterima, Ardhito Pramono Jalani Rehabilitasi 6 Bulan

Nana HasanbyNana Hasan
January 22, 2022
in Hiburan
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Musisi Ardhito Pramono terjerat kasus penyalahgunaan narkotika. Usai memohon direhabilitasi, permintaannya pun diterima dan akan direhabilitasi selama enam bulan.

Asesmen Ardhito (AP) diterima BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) DKI Jakarta. Kini, Ardhito telah dibawa ke RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat), Cibubur, Jakarta Timur.

\”AP dua hari lalu menjalani asesmen oleh tim TAT di BNNP DKI dan kemarin hari Kamis hasilnya keluar, saudara AP menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur,\” ujar Kasie Humas Polres Jakarta Barat, Kompol Moch Taufik Ikhsan, kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

\”Hari ini pagi ini telah berangkat ke Cibubur. Sesuai hasil dari TAT saudara AP direkomendasikan untuk menjalani rehab selama enam bulan,\” tambahnya.

Ia menekankan bahwa proses hukum untuk Ardhito Pramono masih berjalan. Berkas perkaranya juga sedang dalam proses kelengkapan.

\”Untuk proses hukum saudara AP sementara masih kelengkapan berkas-berkas. Nanti akan disampaikan lebih lanjut bagaimana perkembangannya,\” pungkasnya.

Sebelumnya, Ardhito ditangkap di kediamannya sendiri, di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Rabu, 12 Januari 2022, pukul 02.00 WIB. Kala itu, dia tertangkap tengah memakai ganja.

Selanjutnya, berdasarkan hasil tes urine, musisi berusia 26 tahun itu positif mengonsumsi narkoba jenis ganja. Barang haram itu juga ditemukan saat penangkapan, dan dijadikan sebagai barang bukti.

Barang bukti yang diamankan berupa dua paket ganja seberat 4,80 gram (bruto), satu bungkus kertas papir, 21 pil alprazolam dengan resep dokter, serta satu handphone.

Hingga akhirnya, kini Ardhito resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Atas perbuatannya, hukuman pidana pun menantikan Ardhito Pramono. Dia terancam dipenjara selama empat tahun.

Dilansir dari: medcom.id

Tags: Ardhito Pramonoartismusisinarkotikarehabilitasiselebritas
Previous Post

Kominfo Tanggapi Serangan Siber Ransomware Bank Indonesia

Next Post

Musisi Legendaris Meat Loaf Meninggal Dunia

Next Post

Musisi Legendaris Meat Loaf Meninggal Dunia

Apes! Diendorse Rachel Vennya Bukannya Laku, Malah Dihujat Netizen

Ardhito Pramono Buat Tiga Lagu Baru Selama di Penjara

Taqy Malik Lelang Sepeda untuk Bangun Masjid, Dibeli Reza Paten Rp777 Juta

Kena Skandal Pakai Perhiasan Palsu, YouTuber Song Ji A Minta Maaf

  • Beranda
  • Hubungi Kami
  • NEWS
  • Privacy Policy
  • Profil
  • Radio SAI
  • rss
  • Stream

© 2023 - SAI100FM.ID

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HIBURAN
  • MUSIK
  • FILM
  • K-POP
  • GAYA HIDUP
  • TEKNOLOGI

© 2023 - SAI100FM.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In