Pemerintah Indonesia membawa parodi lagu Indonesia Raya ke ranah hukum. Kedutaan Besar Indonesia untuk Malaysia telah melaporkan lagu tersebut ke Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM)
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan pemerintah menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian Malaysia.
Teuku belum memberi banyak komentar. Ia juga tak bisa memastikan apakah video tersebut dibuat dan diunggah warga negara Malaysia.
Sebelumnya, media sosial digegerkan dengan sebuah video parodi lagu Indonesia Raya. Lirik lagu kebangsaan Indonesia itu disunting dengan nada-nada ejekan dan kata kotor.
Dalam tangkapan layar yang beredar, video itu diunggah dengan judul “Indonesia Raya Instrumental (Parody + Lyrics Video)”. Video dibubuhi gambar Garuda Pancasila yang diubah dengan gambar ayam.
Bendera Merah Putih dipajang sebagai latar belakang. Lalu ada gambar dua anak kecil yang membuang air seni ke arah bendera Merah Putih.
“Matilah Jokoko, mampuslah Soekaporno, amanlah di neraka. Bangsatlah rakyatmu, hinalah negerimu, untik Indognesial jahanam,” seperti dinyangikan dalam video tersebut.