Pangeran Harry dan istrinya Meghan Markle, Kamis (23/7), mengajukan gugatan di Los Angeles terhadap satu atau lebih paprazzi yang mengambil foto putra mereka tanpa izin. Hal itu diungkapkan kuasa hukum pasangan itu.
“Pasangan itu baru saja mengetahui bahwa seseorang mengambil foto putra mereka yang berusia 14 bulan, Archie, dan mengklaim foto diambil saat mereka tengah berlibur di Malibu,” ungkap kuasa hukum Pangeran Harry dan Markle.
“Namun, Archie tidak pernah dibawa ke publik, terlebih di Malibu, sejak keluarga itu tiba di California,” imbuh kuasa hukum itu yang menggarisbawahi bahwa foto itu diambil di halaman rumah mereka tanpa sepengetahuan pasangan itu.
Gugatan itu diajukan berdasarkan undang-undang di California yang melarang pengambilan gambar siapa pun di rumah mereka, bahkan dari luar bangunan. “Tidak ada drone, helikopter, atau lensa tele yang bisa melanggar hak itu,” tegas pengacara pasangan itu, Michael J Kump.
“Pangeran Harry dan Meghan mengajukan gugatan ini untuk melindungi privasi anak mereka yang masih sangat kecil, juga untuk mengungkap dan menghentikan mereka yang meraup keuntungan dari aktivitas ilegal ini,” imbuhnya.
Meghan dan Pangeran Harry mengundurkan diri dari keluarga kerajaan Inggris pada awal tahun ini dan kini tinggal di Los Angeles, Amerika Serikat.