Jakarta: Polres Pelabuhan Tanjung Priok merilis penangkapan kasus narkoba selebgram Millen Cyrus. Di hadapan media, Millen membacakan tulisan di secarik kertas sembari menangis.
“Saya sangat meminta maaf untuk keluarga saya, mama untuk keluarga besar saya dan teman-teman saya,” kata Millen di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (23/11/2020).
Millen ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara pada Minggu, 22 November 2020 dini hari. Dia ditangkap bersama teman prianya.
Keponakan Ashanty ini mengaku menyesal telah menggunakan narkoba. Dia pun berpesan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan narkoba.
“Terima kasih kepada bapak Kapolres dan semua tim. Saya salah. Saya memakai. Saya menyesal. Untuk semuanya jangan ditiru. Pokoknya jauhi narkoba,” kata Millen menangis.
Millen saat ini sudah ditahan polisi. Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta, keluarga sudah menjenguk selebgram dengan lebih dari 1 juta pengikut itu.
“Sudah dijenguk keluarga, orang tua,” ucap Ahrie.