Jakarta: Michael Yukinobu Defretes (MYD) memenuhi panggilan kepolisian untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus video porno yang melibatkan artis Gisella Anastasia. Pria yang akrab disapa Nobu itu diperiksa sebagai tersangka.
Nobu datang bersama tim kuasa hukumnya, Senin (4/1/2021). Mengenakan kemeja putih, Nobu langsung masuk ke lobi ruangan Ditres Krimsus Polda Metro Jaya.
Sebelum diperiksa, Nobu terlebih dahulu menjalani tes rapid untuk memastikan dirinya terbebas dari virus covid-19. Gisel yang juga mendapat panggilan serupa belum terlihat hadir.
Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka setelah terlibat skandal video porno. Keduanya merekam aktivitas seksual mereka di sebuah hotel di Medan pada 2017. Tiga tahun berselang, video berdurasi 19 detik itu bocor sehingga beredar di media sosial.
Polisi akan menjerat keduanya dengan Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-undang Nomor 44 tentang Pornografi, dan Pasal 27 UU ITE dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Selain Gisel dan Nobu, polisi terlebih dulu menangkap dua orang tersangka yang menyebarkan video porno tersebut di media sosial.