Jakarta: Polisi bergerak cepat usai menangkap selebgram Millen Cyrus terkait narkoba. Mereka melakukan pengembangan dengan menggeledah kamar rumah keponakan Ashanty itu.
Millen Cyrus ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara pada Sabtu (21/11/2020) pukul 00.05 WIB dini hari. Dia ditangkap bersama teman prianya berinisial J.
Polisi kemudian mendatangi rumah Millen di kawasan Cinere untuk menemukan narkoba lain. Penggeledahan disaksikan oleh keluarga.
“Iya kita lakukan pengembangan. Didampingi keluarga MMP alias MC dilaksanakan penyelidikan dan penggeledahan di dalam kamar dengan sasaran narkotika dan obat-obatan terlarang,” tegas Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta, Senin (23/11/2020).
Dalam penangkapan, polisi menemukan narkoba jenis sabu sebanyak 0,30 gram yang merupakan sisa pakai. Polisi juga menyita bong atau alat isap sabu. Namun, polisi tidak mendapati narkoba lain dari kamar Millen.
“Penggeledahan di kamarnya tidak ditemukan adanya narkotika atau obat-obatan terlarang,” ungkap Ahrie.
Selebgram bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa itu kini diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Polisi berencana merilis penangkapan Millen hari ini.