Jakarta: Tilang merupakan sebuah proses yang lumrah dilakukan polisi apabila menemukan pelanggaran berkendara di jalan raya. Tetapi apakah anda tahu siapa orang yang pertama kali kena tilang di muka bumi ini?
Ternyata orang pertama di muka bumi ini yang kena tilang oleh pihak kepolisian adalah Walter Arnold pada 28 Januari 1896. Hal ini bahkan sudah disahkan dan dicatat Guinness World Record, serta masuk di Historic-UK.
Arnold ditilang saat sedang memacu mobilnya di jalanan pedesaan Paddock Wood, Kent, Inggris. Bahkan pihak polisi harus bersusah payah untuk mengejar mobil milik Arnold karena menggunakan sepeda.
Pria asal Inggris ini diketahui membawa kendaraan melintas di jalan raya dengan kecepatan melebihi 2 mph atau 3,2 kilometer per jam (KPJ). Sementara Benz milik Arnold bisa melesat hingga 12-13 KPJ.
Diketahui batas untuk kecepatan kendaraan kala itu hanya 3,2 KPJ karena mobil merupakan salah satu kendaraan yang jarang ditemui. Bahkan polisi yang berpatroli di jalan juga masih dibekali dengan sepeda, belum diberikan sepeda motor atau bahkan mobil.
Selain itu dia juga dicatat melakukan kesalahan seperti menggunakan mobil (kala itu masih disebut lokomotif untuk merujuk kendaraan dengan mesin) tanpa kuda di jalanan, pengoperasian mobil kurang dari 3 orang, dan tidak mencantumkan nama dan alamatnya di mobil.
Dua hari kemudian, atau tepatnya 30 Januari 1896, Arnold duduk di depan meja hijau dan dinyatakan bersalah atas empat dakwaan tadi. Dia harus membayar senilai 47 shilling, atau sekitar GBP260 yang setara dengan Rp4,9 juta.
Mungkin Anda bertanya-tanya Siapa Arnold dan mengapa dia bisa memiliki mobil di zaman itu? Ini karena Arnold merupakan salah satu orang kaya di masa itu dan memiliki dealer mobil pertama di Inggris bernama Arnold Motor Carriage.