Penggunaan gas air mata oleh polisi saat mengamankan kerusuhan penonton usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu (01/10/2022) telah melanggar peraturan yang ditetapkan oleh FIFA. Kerusuhan yang berujung tragedi membuat sejumlah sanksi pun mengancam dunia sepak bola Indonesia.
Tragedi Kanjuruhan yang telah menewaskan 130 orang kemungkinan besar akan membuat Indonesia terancam sejumlah sanksi dari FIFA. Pasalnya, apa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan telah melanggar sejumlah poin dalam FIFA Disciplinary Code.
Dalam peraturan kode keamanan yang ditetapkan oleh FIFA di Pasal 19 b, disebutkan bahwa senjata atau gas pengendali massa tidak boleh dibawa atau digunakan di dalam stadion.
Sebelumnya, FIFA pernah menjatuhkan sanksi berat terhadap klub Inggris ketika terjadi tragedi Heysel pada 29 Mei 1985. Saat itu, Juventus menghadapi Liverpool pada final Kejuaraan Eropa yang sekarang dikenal sebagai Liga Champions. Laga Juventus vs Liverpool saat itu berlangsung di Stadion Heysel, Brussels, Belgia.
Insiden terjadi ketika pendukung Liverpool melanggar pagar yang memisahkan dua kelompok supporter dan menyerang pendukung Juventus. Aksi anarkis para pendukung bahkan sampai meruntuhkan dinding Stadion Heysel.
Setidaknya ada 39 orang tewas dan 600 orang lainnya terluka dalam insiden tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, pendukung Inggris ditetapkan sebagai pihak yang bersalah atas insiden mengerikan tersebut.
Ancaman sanksi dari FIFA
Ancaman pertama sanksi yang akan diberikan oleh FIFA adalah kemungkinan dibekukannya seluruh pertandingan di Liga Indonesia selama delapan tahun.
Hukuman ini tentu saja akan sangat memberatkan tidak hanya bagi pemain, tapi juga untuk pelatih, PSSI, dan seluruh pihak yang berkaitan dengan Liga Indonesia.
Walaupun ancaman untuk dibekukan kembali sangat kecil, sanksi ini tetap mengancam. Pada 30 Mei 2015, PSSI sempat dikenakan sanksi oleh FIFA lantaran adanya intervensi yang dilakukan Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terhadap tata kelola sepak bola Indonesia.
Akibatnya, FIFA mencabut keanggotaan PSSI selaku federasi sepak bola Indonesia. Timnas Indonesia maupun klub Indonesia juga dilarang mengikuti kompetisi internasional di bawah naungan FIFA dan AFC.
Ancaman sanksi yang kedua adalah pembatalan keputusan FIFA memilih Indonesia sabagai tuan rumah Piala Dunia U-20 pada 20 Mei-11 Juli 2023. Padahal, timnas Indonesia U-2- dan senior di bawah asuhan Shin Tae Yong saat ini telah berhasil menunjukkan prestasinya di pentas Asia.
Namun, imbas tragedi Kanjuruhan, ada kemungkinan FIFA akan membatalkan keputusan Indonesia jadi tuan rumah Piala Dunia U-20 pada tahun depan dengan alasan keamanan.
Dilansir dari: pramborsfm.com