Sandiaga Salahuddin Uno resmi menggantikan Wishnutama sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sejak Selasa (22/12). Sederet pekerjaan rumah menanti Sandiaga Uno terlebih dalam industri hiburan yang menjadi bagian ekonomi kreatif.
Hal tersebut dikarenakan rencana turunan yang tak kunjung terealisasi serta Wishnutama yang lebih banyak fokus pada sektor pariwisata terutama saat pandemi Covid-19.
Akan tetapi, sebelum pandemi menyerang, beberapa hal yang telah dibangun Badan Ekonomi Kreatif kala dipimpin Triawan Munaf bagi sektor hiburan sebenarnya diharapkan berlanjut di era Wishnutama.
Beberapa hal dari era Triawan itu seperti ekosistem industri musik dan perfilman Indonesia yang lebih baik, seperti menghapus Daftar Negatif Investasi (DNI) bagi kemajuan perfilman serta mengadakan program Portamento untuk metadata musik Indonesia.
Berikut hal-hal yang kemudian menjadi pekerjaan rumah dan perlu diperhatikan Sandiaga Uno.
1. Efektivitas Kartu Prakerja Seniman
Sandiaga Uno diharapkan dapat memastikan efektivitas dari kartu prakerja yang digadang-gadang menjadi salah satu solusi ketiadaan pekerjaan selama pandemi.
Sebelumnya, Menparekraf Wishnutama mengatakan setiap orang akan mendapat insentif sebesar Rp3,55 juta dengan rincian Rp1 juta untuk pelatihan, insentif penuntasan pelatihan Rp600 ribu perbulan selama empat bulan, dan insentif survei kebekerjaan Rp150 ribu.
Berdasarkan data Kemenparekraf, ada 189.586 seniman di seluruh Indonesia. Jika satu seniman dijatah Rp3,55 juta, maka pemerintah harus menyiapkan uang sekitar Rp673 miliar khusus untuk seniman.
Namun skema tersebut dikritik sejumlah seniman, salah satunya ialah Andi selaku pendiri Institut Musik Jalanan, kemudian Gitaris band No Nation, Agus Donny Iswanto.
2. Nasib Box Office Indonesia
Pendataan resmi box office Indonesia telah menjadi mimpi selama lebih dari lima tahun terakhir. Hollywood setiap pekan punya laporan terperinci soal jumlah penonton dan pundi-pundi yang dihasilkan tiap film.
Tak hanya Hollywood, negara lain seperti Korea Selatan juga memiliki laporan terperinci secara harian, mingguan, bulanan, bahkan tahunan dari setiap film serta layar bioskop di sana. Hal itu dilakukan oleh Dewan Perfilman yang berada di bawah Kementerian Budaya.
Pasal 33 UU Film, para pengelola bioskop diharuskan melaporkan jumlah penonton setiap judul film yang ditunjukkan, baik Indonesia maupun asing, kepada menteri secara berkala yang setelahnya menteri mengumumkan kepada publik dalam periode tertentu.
Sementara itu, Sandiaga Uno menyatakan ada tiga gagasan yang akan ia jalankan sebagai Menparekraf sebagian besar membahas soal pariwisata.
“Tiga gagasan utama kami adalah inovasi, karena harus gerak cepat. Dalam satu tahun ini harus ada quick win, ada perubahan mendasar, destinasi lima super prioritas, mulai dari busana, 360 degrees, infrastrukturnya, baik dari segi pariwisata maupun ekonomi kreatifnya,” kata Sandiaga.
“Terakhir kita harus kolaborasi, karena ini adalah tugas berat. Jutaan pekerjaan di pariwisata terdampak. Kami akan berjuang… agar bisa membuka lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat.” lanjutnya.