Tuesday, December 23, 2025
  • Login
Radio SAI 100FM
  • BERANDA
  • HIBURAN
  • MUSIK
  • FILM
  • K-POP
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • SOSOK
  • TEKNOLOGI
  • NEWS
  • PROFIL
  • HUBUNGI KAMI
No Result
View All Result
Radio SAI 100FM
  • BERANDA
  • HIBURAN
  • MUSIK
  • FILM
  • K-POP
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • SOSOK
  • TEKNOLOGI
  • NEWS
  • PROFIL
  • HUBUNGI KAMI
No Result
View All Result
Radio SAI 100FM
No Result
View All Result
Home Hiburan

Cara YouTube Mengolah Konten Musik, Hak Cipta, dan Monetisasi

adminsaibyadminsai
October 14, 2020
in Hiburan
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Jakarta: Perkara apresiasi dan hak cipta karya masih berlanjut dalam beberapa forum diskusi. Satu di antaranya Komite Musik Dewan Kesenian Jakarta mengisi diskusi publik rutin pekan ini dengan tema Menelisik Hak Cipta Musik di Era Digital.

Cover lagu kini diperbincangkan hak moral dan ekonominya terhadap pencipta lagu. Sebab, tatkala individu atau kelompok yang meng-cover lagu lebih populer dengan karya orang lain, pencipta karya tak mendapatkan hak moral dan ekonomi.

YouTube sebagai platform berbagi untuk publik kini banyak melahirkan musisi, seniman, atau kerap disebut content creator. Tak sedikit platform YouTube menjadi mata pencaharian utama karena pendapatan dengan pencapaian tertentu terbilang menjanjikan.

Perihal cover lagu, Muara Sipahutar selaku Music Content Partnerships Manager YouTube Indonesia memaparkan cara kerja YouTube mengolah konten video dan lagu. Muara mengatatakan, setidaknya 2 miliar user masuk setiap bulan termasuk musisi amatir, profesional, untuk mempromosikan musik atau brand.

Tanpa pandang bulu, YouTube sebagai leading video platform kini mewadahi kreativitas kreator. Terkhusus di bidang musik, terdapat dua roda besar yang memberikan pendapatan terhadap pihak-pihak terkait di bidang musik Indonesia, seperti iklan.

Cara YouTube Mengolah Konten Musik, Hak Cipta, dan Monetisasi
(Muara Sipahutar, Music Content Partnerships Manager YouTube Indonesia dalam diskusi publik Menelisik Hak Cipta Musik di Era Digital, Selasa, 13 Oktober 2020)

“Kalau videonya ditampilin iklan itu pasti ada duitnya dan itu revenue antara YouTube dan yang punya copyright, yang punya audio, radio, atau komposisi,” terang Muara, Selasa, 13 Oktober 2020.

Pelanggan yang melakukan subscription atau berlangganan, dalam hal ini YouTube Premium atau Music dikenakan biaya bulanan. Biaya tersebut dibagikan kepada pihak-pihak terkait produksi konten.

Peran YouTube mewadahi konten musik begitu besar. Sehingga dibutuhkan kontrol perihal hak cipta. Muara menyebut, setidaknya dalam 1 menit ada 400 jam konten yang diunggah untuk seluruh dunia di YouTube.

Untuk mendeteksi kepemilikan karya, YouTube bekerja sama dengan mitra lokal dan internasional untuk memetakan kepemilikan karya. Di Indonesia, YouTube bekerja sama dengan label.

“Contohnya kita bekerja sama dengan label untuk menentukan sound recording atau rekaman mana yang punya mereka. Kita kasih mereka tools, sistemnya, mereka masukkan semua recording, rekaman yang mereka punya 100 persen,” kata Muara.

Dalam sistem YouTube bakal terdeteksi berapa video yang menggunakan rekaman tersebut. Maka, penduplikat video itu diklaim sehingga revenue atau pendapatan dari video tersebut masuk ke label sebagai pemegang copyright.

Teknis tersebut dilihat dari sisi rekaman. Pada sisi pencipta, YouTube bermitra dengan publisher dan lembaga manajemen kolektif yang masing-masing memiliki peran mengatur copyright.

“Contohnya kalau misalnya LMK, lembaga manajemen kolektif kita bermitra dengan WAMI, Wahana Musik Indonesia, mereka memang in charge untuk mengoleksi performing rights ketika lagu itu tampil di muka umum,” kata Muara.

Publisher dalam hal ini bertanggung jawab mengatur mekanisme lagu ketika direproduksi dalam server atau tayang pada satu perangkat. Termasuk sinkronisasi lagu untuk konten visual.

Prosedur ini disebut sebagai langkah runut ketika kreator mengunggah konten di YouTube.

“Dengan adanya stakeholder-stakholder copyright ini, kita bisa istilahnya melakukan komersial dengan cara yang benar sesuai dengan peraturan-peraturan yang diakui asosiasi atau suatu negara tentang ada hak ciptanya,” kata Muara.

Pihak-pihak yang bermitra dengan YouTube menjadi detektor kepemilikan kontan pada YouTube. Muara menjelaskan, YouTube bekerja secara komersial melihat hak-hak yang dimiliki masing-masing pihak terkait.

“Kalau misalnya haknya belum dipenuhi, enggak mungkin kita akan melakukan bisnis komersial itu terus-terusan. Itu akan berbahaya dari sisi legalnya,” kata Muara.

ADVERTISEMENT

Jakarta: Perkara apresiasi dan hak cipta karya masih berlanjut dalam beberapa forum diskusi. Satu di antaranya Komite Musik Dewan Kesenian Jakarta mengisi diskusi publik rutin pekan ini dengan tema Menelisik Hak Cipta Musik di Era Digital.

Cover lagu kini diperbincangkan hak moral dan ekonominya terhadap pencipta lagu. Sebab, tatkala individu atau kelompok yang meng-cover lagu lebih populer dengan karya orang lain, pencipta karya tak mendapatkan hak moral dan ekonomi.

YouTube sebagai platform berbagi untuk publik kini banyak melahirkan musisi, seniman, atau kerap disebut content creator. Tak sedikit platform YouTube menjadi mata pencaharian utama karena pendapatan dengan pencapaian tertentu terbilang menjanjikan.

Perihal cover lagu, Muara Sipahutar selaku Music Content Partnerships Manager YouTube Indonesia memaparkan cara kerja YouTube mengolah konten video dan lagu. Muara mengatatakan, setidaknya 2 miliar user masuk setiap bulan termasuk musisi amatir, profesional, untuk mempromosikan musik atau brand.

Tanpa pandang bulu, YouTube sebagai leading video platform kini mewadahi kreativitas kreator. Terkhusus di bidang musik, terdapat dua roda besar yang memberikan pendapatan terhadap pihak-pihak terkait di bidang musik Indonesia, seperti iklan.

Cara YouTube Mengolah Konten Musik, Hak Cipta, dan Monetisasi
(Muara Sipahutar, Music Content Partnerships Manager YouTube Indonesia dalam diskusi publik Menelisik Hak Cipta Musik di Era Digital, Selasa, 13 Oktober 2020)

“Kalau videonya ditampilin iklan itu pasti ada duitnya dan itu revenue antara YouTube dan yang punya copyright, yang punya audio, radio, atau komposisi,” terang Muara, Selasa, 13 Oktober 2020.

Pelanggan yang melakukan subscription atau berlangganan, dalam hal ini YouTube Premium atau Music dikenakan biaya bulanan. Biaya tersebut dibagikan kepada pihak-pihak terkait produksi konten.

Peran YouTube mewadahi konten musik begitu besar. Sehingga dibutuhkan kontrol perihal hak cipta. Muara menyebut, setidaknya dalam 1 menit ada 400 jam konten yang diunggah untuk seluruh dunia di YouTube.

Untuk mendeteksi kepemilikan karya, YouTube bekerja sama dengan mitra lokal dan internasional untuk memetakan kepemilikan karya. Di Indonesia, YouTube bekerja sama dengan label.

“Contohnya kita bekerja sama dengan label untuk menentukan sound recording atau rekaman mana yang punya mereka. Kita kasih mereka tools, sistemnya, mereka masukkan semua recording, rekaman yang mereka punya 100 persen,” kata Muara.

Dalam sistem YouTube bakal terdeteksi berapa video yang menggunakan rekaman tersebut. Maka, penduplikat video itu diklaim sehingga revenue atau pendapatan dari video tersebut masuk ke label sebagai pemegang copyright.

Teknis tersebut dilihat dari sisi rekaman. Pada sisi pencipta, YouTube bermitra dengan publisher dan lembaga manajemen kolektif yang masing-masing memiliki peran mengatur copyright.

“Contohnya kalau misalnya LMK, lembaga manajemen kolektif kita bermitra dengan WAMI, Wahana Musik Indonesia, mereka memang in charge untuk mengoleksi performing rights ketika lagu itu tampil di muka umum,” kata Muara.

Publisher dalam hal ini bertanggung jawab mengatur mekanisme lagu ketika direproduksi dalam server atau tayang pada satu perangkat. Termasuk sinkronisasi lagu untuk konten visual.

Prosedur ini disebut sebagai langkah runut ketika kreator mengunggah konten di YouTube.

“Dengan adanya stakeholder-stakholder copyright ini, kita bisa istilahnya melakukan komersial dengan cara yang benar sesuai dengan peraturan-peraturan yang diakui asosiasi atau suatu negara tentang ada hak ciptanya,” kata Muara.

Pihak-pihak yang bermitra dengan YouTube menjadi detektor kepemilikan kontan pada YouTube. Muara menjelaskan, YouTube bekerja secara komersial melihat hak-hak yang dimiliki masing-masing pihak terkait.

“Kalau misalnya haknya belum dipenuhi, enggak mungkin kita akan melakukan bisnis komersial itu terus-terusan. Itu akan berbahaya dari sisi legalnya,” kata Muara.

Jakarta: Perkara apresiasi dan hak cipta karya masih berlanjut dalam beberapa forum diskusi. Satu di antaranya Komite Musik Dewan Kesenian Jakarta mengisi diskusi publik rutin pekan ini dengan tema Menelisik Hak Cipta Musik di Era Digital.

Cover lagu kini diperbincangkan hak moral dan ekonominya terhadap pencipta lagu. Sebab, tatkala individu atau kelompok yang meng-cover lagu lebih populer dengan karya orang lain, pencipta karya tak mendapatkan hak moral dan ekonomi.

YouTube sebagai platform berbagi untuk publik kini banyak melahirkan musisi, seniman, atau kerap disebut content creator. Tak sedikit platform YouTube menjadi mata pencaharian utama karena pendapatan dengan pencapaian tertentu terbilang menjanjikan.

Perihal cover lagu, Muara Sipahutar selaku Music Content Partnerships Manager YouTube Indonesia memaparkan cara kerja YouTube mengolah konten video dan lagu. Muara mengatatakan, setidaknya 2 miliar user masuk setiap bulan termasuk musisi amatir, profesional, untuk mempromosikan musik atau brand.

Tanpa pandang bulu, YouTube sebagai leading video platform kini mewadahi kreativitas kreator. Terkhusus di bidang musik, terdapat dua roda besar yang memberikan pendapatan terhadap pihak-pihak terkait di bidang musik Indonesia, seperti iklan.

Cara YouTube Mengolah Konten Musik, Hak Cipta, dan Monetisasi
(Muara Sipahutar, Music Content Partnerships Manager YouTube Indonesia dalam diskusi publik Menelisik Hak Cipta Musik di Era Digital, Selasa, 13 Oktober 2020)

“Kalau videonya ditampilin iklan itu pasti ada duitnya dan itu revenue antara YouTube dan yang punya copyright, yang punya audio, radio, atau komposisi,” terang Muara, Selasa, 13 Oktober 2020.

Pelanggan yang melakukan subscription atau berlangganan, dalam hal ini YouTube Premium atau Music dikenakan biaya bulanan. Biaya tersebut dibagikan kepada pihak-pihak terkait produksi konten.

Peran YouTube mewadahi konten musik begitu besar. Sehingga dibutuhkan kontrol perihal hak cipta. Muara menyebut, setidaknya dalam 1 menit ada 400 jam konten yang diunggah untuk seluruh dunia di YouTube.

Untuk mendeteksi kepemilikan karya, YouTube bekerja sama dengan mitra lokal dan internasional untuk memetakan kepemilikan karya. Di Indonesia, YouTube bekerja sama dengan label.

“Contohnya kita bekerja sama dengan label untuk menentukan sound recording atau rekaman mana yang punya mereka. Kita kasih mereka tools, sistemnya, mereka masukkan semua recording, rekaman yang mereka punya 100 persen,” kata Muara.

Dalam sistem YouTube bakal terdeteksi berapa video yang menggunakan rekaman tersebut. Maka, penduplikat video itu diklaim sehingga revenue atau pendapatan dari video tersebut masuk ke label sebagai pemegang copyright.

Teknis tersebut dilihat dari sisi rekaman. Pada sisi pencipta, YouTube bermitra dengan publisher dan lembaga manajemen kolektif yang masing-masing memiliki peran mengatur copyright.

“Contohnya kalau misalnya LMK, lembaga manajemen kolektif kita bermitra dengan WAMI, Wahana Musik Indonesia, mereka memang in charge untuk mengoleksi performing rights ketika lagu itu tampil di muka umum,” kata Muara.

Publisher dalam hal ini bertanggung jawab mengatur mekanisme lagu ketika direproduksi dalam server atau tayang pada satu perangkat. Termasuk sinkronisasi lagu untuk konten visual.

Prosedur ini disebut sebagai langkah runut ketika kreator mengunggah konten di YouTube.

“Dengan adanya stakeholder-stakholder copyright ini, kita bisa istilahnya melakukan komersial dengan cara yang benar sesuai dengan peraturan-peraturan yang diakui asosiasi atau suatu negara tentang ada hak ciptanya,” kata Muara.

Pihak-pihak yang bermitra dengan YouTube menjadi detektor kepemilikan kontan pada YouTube. Muara menjelaskan, YouTube bekerja secara komersial melihat hak-hak yang dimiliki masing-masing pihak terkait.

“Kalau misalnya haknya belum dipenuhi, enggak mungkin kita akan melakukan bisnis komersial itu terus-terusan. Itu akan berbahaya dari sisi legalnya,” kata Muara.

ADVERTISEMENT

Jakarta: Perkara apresiasi dan hak cipta karya masih berlanjut dalam beberapa forum diskusi. Satu di antaranya Komite Musik Dewan Kesenian Jakarta mengisi diskusi publik rutin pekan ini dengan tema Menelisik Hak Cipta Musik di Era Digital.

Cover lagu kini diperbincangkan hak moral dan ekonominya terhadap pencipta lagu. Sebab, tatkala individu atau kelompok yang meng-cover lagu lebih populer dengan karya orang lain, pencipta karya tak mendapatkan hak moral dan ekonomi.

YouTube sebagai platform berbagi untuk publik kini banyak melahirkan musisi, seniman, atau kerap disebut content creator. Tak sedikit platform YouTube menjadi mata pencaharian utama karena pendapatan dengan pencapaian tertentu terbilang menjanjikan.

Perihal cover lagu, Muara Sipahutar selaku Music Content Partnerships Manager YouTube Indonesia memaparkan cara kerja YouTube mengolah konten video dan lagu. Muara mengatatakan, setidaknya 2 miliar user masuk setiap bulan termasuk musisi amatir, profesional, untuk mempromosikan musik atau brand.

Tanpa pandang bulu, YouTube sebagai leading video platform kini mewadahi kreativitas kreator. Terkhusus di bidang musik, terdapat dua roda besar yang memberikan pendapatan terhadap pihak-pihak terkait di bidang musik Indonesia, seperti iklan.

Cara YouTube Mengolah Konten Musik, Hak Cipta, dan Monetisasi
(Muara Sipahutar, Music Content Partnerships Manager YouTube Indonesia dalam diskusi publik Menelisik Hak Cipta Musik di Era Digital, Selasa, 13 Oktober 2020)

“Kalau videonya ditampilin iklan itu pasti ada duitnya dan itu revenue antara YouTube dan yang punya copyright, yang punya audio, radio, atau komposisi,” terang Muara, Selasa, 13 Oktober 2020.

Pelanggan yang melakukan subscription atau berlangganan, dalam hal ini YouTube Premium atau Music dikenakan biaya bulanan. Biaya tersebut dibagikan kepada pihak-pihak terkait produksi konten.

Peran YouTube mewadahi konten musik begitu besar. Sehingga dibutuhkan kontrol perihal hak cipta. Muara menyebut, setidaknya dalam 1 menit ada 400 jam konten yang diunggah untuk seluruh dunia di YouTube.

Untuk mendeteksi kepemilikan karya, YouTube bekerja sama dengan mitra lokal dan internasional untuk memetakan kepemilikan karya. Di Indonesia, YouTube bekerja sama dengan label.

“Contohnya kita bekerja sama dengan label untuk menentukan sound recording atau rekaman mana yang punya mereka. Kita kasih mereka tools, sistemnya, mereka masukkan semua recording, rekaman yang mereka punya 100 persen,” kata Muara.

Dalam sistem YouTube bakal terdeteksi berapa video yang menggunakan rekaman tersebut. Maka, penduplikat video itu diklaim sehingga revenue atau pendapatan dari video tersebut masuk ke label sebagai pemegang copyright.

Teknis tersebut dilihat dari sisi rekaman. Pada sisi pencipta, YouTube bermitra dengan publisher dan lembaga manajemen kolektif yang masing-masing memiliki peran mengatur copyright.

“Contohnya kalau misalnya LMK, lembaga manajemen kolektif kita bermitra dengan WAMI, Wahana Musik Indonesia, mereka memang in charge untuk mengoleksi performing rights ketika lagu itu tampil di muka umum,” kata Muara.

Publisher dalam hal ini bertanggung jawab mengatur mekanisme lagu ketika direproduksi dalam server atau tayang pada satu perangkat. Termasuk sinkronisasi lagu untuk konten visual.

Prosedur ini disebut sebagai langkah runut ketika kreator mengunggah konten di YouTube.

“Dengan adanya stakeholder-stakholder copyright ini, kita bisa istilahnya melakukan komersial dengan cara yang benar sesuai dengan peraturan-peraturan yang diakui asosiasi atau suatu negara tentang ada hak ciptanya,” kata Muara.

Pihak-pihak yang bermitra dengan YouTube menjadi detektor kepemilikan kontan pada YouTube. Muara menjelaskan, YouTube bekerja secara komersial melihat hak-hak yang dimiliki masing-masing pihak terkait.

“Kalau misalnya haknya belum dipenuhi, enggak mungkin kita akan melakukan bisnis komersial itu terus-terusan. Itu akan berbahaya dari sisi legalnya,” kata Muara.

Tags: kontenkreatorYoutube
Previous Post

Perjalanan Karier Shawn Mendes Ditampilkan dalam Dokumenter In Wonder

Next Post

Jisoo Ungkap ‘Anggota Kelima’ Blackpink

Next Post

Jisoo Ungkap 'Anggota Kelima' Blackpink

Pernyataan Mengejutkan Park Seo Joon Jadi Cameo di Record of Youth

NonaRia akan Gelar Konser Tribute untuk Ismail Marzuki

YouTube jadi Ladang Pendapatan Utama Musisi Indonesia selama Pandemi Covid-19

Rahasia Sukses Blackpink

  • Beranda
  • Hubungi Kami
  • NEWS
  • Privacy Policy
  • Profil
  • Radio SAI
  • rss
  • Stream

© 2023 - SAI100FM.ID

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HIBURAN
  • MUSIK
  • FILM
  • K-POP
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • SOSOK
  • TEKNOLOGI
  • NEWS
  • PROFIL
  • HUBUNGI KAMI

© 2023 - SAI100FM.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
speak life little faith the chase never try to negotiate with a drunken homeowner haunted the tribulations of ned summers seize the castle operation white rabbit the anxiety relief scriptures doughboys les chevaliers d eacute meraude tome 1 uriel s fall the mueller report time element clovermead the rule book red s revenge mother maker drazil summer ends new york orphan not just friends dealing with a narcissistic mother a deep dark secret la part des flammes the prince warriors the shocking details valkyrie 103 the afterlife alliance angels at the gate silver springs cowboys curvy little series collection books 1 3 understanding the populist les autres et moi son of the morning star amaranthe iv machina branson hawk united states marshal wichita connection gentlehands spring house red ball every memory of you the hidden djinn sunny spanish edition an ember in the ashes matar al rey kill the king with every kiss the anatomy lesson up from adams street curious george rides a bike turmgold majestrum magic is only skin deep supernatural midlife mystique the heart echoes