Jakarta (sai100fm.id) – Proses perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven terus berlanjut. Sidang menghadirkan tiga saksi ahli sebagai penguat permohonan. Kuasa hukum Baim , Fahmi Bachmid, mengungkap saksi ahli termasuk psikolog anak. Bukti yang disertakan mencapai 82 dokumen.
Proses perceraian Baim dan Paula terus berlanjut di Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Baim Wong menghadirkan tiga saksi ahli, termasuk psikolog anak, untuk memperkuat permohonan hak asuh anak.
Total 82 bukti telah diajukan, termasuk video anak-anak, sebagai bagian penting persidangan.
“Majelis meminta ahli bidang tertentu. Kami hadirkan psikolog anak,” kata Fahmi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Fahmi menambahkan bukti yang dibawa meliputi video anak-anak. Total bukti video menjadi bagian penting persidangan.
“Sidang berjalan lancar. Bukti video anak-anak sangat relevan,” tambah Fahmi.
Dalam sidang, Baim Wong hadir tapi tidak hingga akhir. Alasan pekerjaan membuatnya meninggalkan persidangan sebelum selesai.
Paula Verhoeven juga absen. Ia diwakili kuasa hukumnya karena terikat pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.
Sebagai informasi, Baim Wong menikah dengan Paula pada 22 November 2018. Mereka memiliki dua anak, Kiano dan Kenzo.
Keretakan rumah tangga mulai diketahui publik setelah isu orang ketiga muncul. Gugatan cerai diajukan Baim pada Oktober 2024.
Proses perceraian kini masih berlangsung. Baim Wong berupaya mendapatkan hak asuh anak melalui jalur hukum.