Rumah produksi Visinema Pictures mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah situs yang menayangkan film terbaru mereka, Mencuri Raden Saleh secara ilegal. Mereka melaporkan tujuh situs streaming film ilegal.
\”Kami datang ke sini karena ada pembajakan film. Beberapa website sudah kami laporkan terkait film Mencuri Raden Saleh,\” kata kuasa hukum Visinema Pictures Muhammad Aris Marasabessy di Polda Metro Jaya.
Film Mencuri Raden Saleh tayang pada akhir Agustus 2022, tapi sejak awal September film garapan Angga Dwimas Sasongko itu sudah banyak beredar di situs streaming film ilegal. Merasa dirugikan, Angga bersama Visinema bersikap tanpa kompromi.
\”Pastinya banyak ya kerugian materiilnya, cuma secara nominal kami perlu konfirmasi lagi,\” katanya.
Visinema sebelumnya pernah melakukan aksi serupa terhadap filmnya yang lain yaitu, Keluarga Cemara. Mereka berharap kepolisian bisa menangkap para pengelola situs film bajakan itu. Sikap mereka tetap tidak berubah meski film Mencuri Raden Saleh telah dihapus dari situs tersebut.
\”Banyak platform yang legal tapi masih juga banyak situs ilegal. Makanya dari Angga ingin ada penindakan. Kalau dari Visinema Pictures ingin penegakan hukum. Orangnya kalau bisa ditahan,\” tuturnya.
Mereka melaporkan para situs tersebut dengan Pasal 9 Jo Pasal 113 Undang-Undang Republik Indonesia No.28 tentang Hak Cipta dan atau Pasal 32 Jo Pasal 48 Undang-Undang Republik Indonesia no.19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Republik Indonesia No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dilansir dari: medcom.id