Kreator film Jepang, Toru Kubota divonis 10 tahun penjara oleh pengadilan Myanmar yang berada di bawah kekuasaan militer.
Menurut laporan Kyodo News Jepang, dilansir via Reuters, Kamis, 6 Oktober 2022, penangkapan Kubota ini dilakukan karena ia terbukti melanggar undang-undang hasutan dan komunikasi yang berlaku di Myanmar.
Toru Kubota ditangkap pada Juli lalu dalam sebuah protes yang berlangsung di Yangon, Myanmar. Kala itu, Kubota dinyatakan bersalah atas tuduhan melanggar undang-undang imigrasi dan dianggap memengaruhi timbulnya perbedaan pendapat terhadap militer yang berkuasa.
Kyodo News menyebut laporan dari salah seorang sumber pada Rabu, 5 Oktober 2022, Kubota divonis hukuman tiga tahun penjara karena penghasutan dan tujuh tahun penjara karena melanggar undang-undang soal komunikasi elektronik.
Sementara itu, pemerintah Jepang dilaporkan telah menyerukan pembebasan untuk Kubota.
Diketahui, Kubota sempat tertangkap tahun lalu oleh pemerintah militer Myanmar dan didakwa menyebarkan berita palsu atas liputannya tentang protes anti kudeta.
Namun, tuntutan itu kemudian dicabut dan Kubota pun dibebaskan. Menurut pihak Junta militer, pembebasan itu merupakan bentuk dari hubungan dekat antara Jepang dan Myanmar.
Sebelumnya, sejak pihak Junta militer merebut kekuasaan, Myanmar kerap terjebak dengan aksi kekerasan dan represi oleh militer terhadap publik yang melakukan aksi protes.
Pemerintah junta militer telah menangkap ribuan orang hingga hari ini. Ribuan orang itu meliputi politisi, birokrat, mahasiswa hingga orang asing dan jurnalis yang dianggap menyeuarakan perbedaan pendapat.
Sebagai informasi tambahan, Toru Koba dikenal sebagai kreator film asal Jepang yang mengangkan isu-isu internasional sejak 2014. Ia merupakan lulusan sarjana Ilmu Hukum Universitas Kejo.
Karya-karya film milik Kubota telah dipamerkan di beberapa Festival Film di Jepang dan internasional, seperti Sapporo International Short Film Festival, United for Peace for Film Festival, hingga Documentary Film Festival.
Beberapa karyanya yang paling prominen diantaranya adalah Light up Rohingya (2014) dan Prayer In Peace (2018).
Dilansir dari: medcom.id