Jakarta: Millen Cyrus, seorang persona dunia maya yang populer – khususnya di jagat Instagram – ditangkap polisi atas kepemilikan narkoba jenis sabu.
Millen yang juga keponakan dari artis Ashanty itu diamankan pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok, pada Sabtu dini hari, 21 November 2020, sekitar pukul 00:05, di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.
Dari tempat kejadian perkara, polisi juga menyita bong atau alat isap sabu.
Millen memiliki nama asli Muhammad Millendaru Prakasa. Dia memiliki pengikut satu juta akun di Instagram. Nama Millen awalnya jadi perbincangan karena sederet drama dan kontroversi. Salah satunya saat dia berseteru dengan Ashanty, terkait keputusan Millen berpenampilan laiknya perempuan.