Model terkenal Gigi Hadid ditangkap oleh polisi karena ditemukan memiliki ganja saat berlibur di Cayman Islands.
Saat tiba di bandara, petugas bea cukai melakukan pemeriksaan bagasi dan curiga dengan isi tas milik Gigi Hadid. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan ganja dan peralatan untuk mengonsumsinya. Akibat temuan tersebut, Hadid dan temannya, Leah Nicole McCarthy, ditangkap dengan tuduhan mengimpor ganja dan peralatan pengonsumsiannya.
Keduanya kemudian ditahan dan telah dibebaskan dengan jaminan. Pada tanggal 12 Juli 2023, melalui sidang singkat, mereka didenda sejumlah USD1 ribu atau sekitar Rp15 juta rupiah.
Baca juga : Film Terbaru Netflix “The Monkey King” Disutradarai Stephen Chow dan Ini Sinopsisnya
Sebagai tanggapan atas peristiwa tersebut, perwakilan Gigi Hadid menyatakan kepada E! News bahwa Hadid telah bepergian dengan ganja yang sebenarnya dibelinya secara legal di NYC dengan lisensi medis. Selain itu, penggunaan ganja untuk tujuan medis juga telah diizinkan di Cayman sejak tahun 2017. Perwakilan tersebut menegaskan bahwa catatan hukum Hadid tetap bersih, dan ia tetap menikmati waktunya di pulau tersebut.
Meskipun terjadi kasus penangkapan, Hadid tampaknya tidak terlalu terpengaruh. Ia masih aktif membagikan momen-momen liburannya melalui akun Instagram pribadinya yang diikuti oleh lebih dari 78 juta pengikutnya. Namun, Hadid tidak membahas peristiwa penangkapan tersebut dalam unggahannya dan tetap menampilkan aktivitas berlibur yang menyenangkan.