Meski putusan pengadilan sudah keluar, perseteruan Johnny Depp dan Amber Heard masih terus berlanjut. Dalam dokumen pengadilan milik kuasa hukum Amber Heard dikatakan bahwa Johnny Depp mengidap disfungsi ereksi.
Dilansir dari Page Six, dugaan yang dilontarkan oleh kuasa hukum Amber Heard menyebabkan Johnny Depp melakukan perilaku kekerasan dan marah-marah. Selain itu, tertulis juga bahwa hal tersebut didukung oleh bukti di mana Johnny Depp mengonsumsi obat–obatan dan terdapat bukti medis lainnya.
\”Meskipun Tuan Depp lebih suka tidak mengungkapkan kondisi disfungsi ereksinya, kondisi itu relevan dengan kekerasan seksual, termasuk kemarahan Jonny Depp dan penggunaan botol untuk memperkosa Amber Heard,\” tulis dokumen.
Saat persidangan, permasalahan tersebut sempat disinggung oleh pihak Amber. Bintang Aquaman itu menyebutkan bahwa hal tersebut berlangsung pada tahun 2017 dan membuat alat kelaminnya sangat sakit.
Di bawah sumpah, Amber Heard memberikan kesaksian mengenai permasalahan tersebut. Amber Heard menggambarkan bagaimana insiden yang terjadi pada tahun 2015 di Australia.
Sidang yang dihadiri oleh Amber Heard disiarkan secara langsung dan digambarkan bagaimana Johnny Depp melakukan penetrasi berulang kali menggunakan botol.
Permasalahan tersebut pun dibantah oleh Johnny Depp beserta kuasa hukumnya, mereka berpendapat bahwa hal tersebut tidak terbukti. Johnny Depp merasa keterangan yang diberikan oleh Amber Heard sangat memalukan dan menggelikan.
Johnny Depp bersumpah bahwa dia tak pernah melakukan kekerasan fisik maupun seksual kepada Amber Heard. Kuasa hukum Johnny Depp pun berpendapat bahwa Amber Heard mempermasalahkan hal tersebut secara sengaja.
Selain itu, kini Amber Heard mengajukan sidang ulang guna pembatalan vonis dan secara amandemen tidak sah. Diketahui bahwa Amber Heard menjual rumahnya di California guna melunasi tuntutan ke pihak Johnny Depp.
Dilansir dari Medcom.id