Friday, June 20, 2025
  • Login
Radio SAI 100FM
  • BERANDA
  • HIBURAN
  • MUSIK
  • FILM
  • K-POP
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • SOSOK
  • TEKNOLOGI
  • NEWS
  • PROFIL
  • HUBUNGI KAMI
No Result
View All Result
Radio SAI 100FM
  • BERANDA
  • HIBURAN
  • MUSIK
  • FILM
  • K-POP
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • SOSOK
  • TEKNOLOGI
  • NEWS
  • PROFIL
  • HUBUNGI KAMI
No Result
View All Result
Radio SAI 100FM
No Result
View All Result
Home Hiburan

Cara YouTube Mengolah Konten Musik, Hak Cipta, dan Monetisasi

adminsaibyadminsai
October 14, 2020
in Hiburan
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Jakarta: Perkara apresiasi dan hak cipta karya masih berlanjut dalam beberapa forum diskusi. Satu di antaranya Komite Musik Dewan Kesenian Jakarta mengisi diskusi publik rutin pekan ini dengan tema Menelisik Hak Cipta Musik di Era Digital.

Cover lagu kini diperbincangkan hak moral dan ekonominya terhadap pencipta lagu. Sebab, tatkala individu atau kelompok yang meng-cover lagu lebih populer dengan karya orang lain, pencipta karya tak mendapatkan hak moral dan ekonomi.

YouTube sebagai platform berbagi untuk publik kini banyak melahirkan musisi, seniman, atau kerap disebut content creator. Tak sedikit platform YouTube menjadi mata pencaharian utama karena pendapatan dengan pencapaian tertentu terbilang menjanjikan.

Perihal cover lagu, Muara Sipahutar selaku Music Content Partnerships Manager YouTube Indonesia memaparkan cara kerja YouTube mengolah konten video dan lagu. Muara mengatatakan, setidaknya 2 miliar user masuk setiap bulan termasuk musisi amatir, profesional, untuk mempromosikan musik atau brand.

Tanpa pandang bulu, YouTube sebagai leading video platform kini mewadahi kreativitas kreator. Terkhusus di bidang musik, terdapat dua roda besar yang memberikan pendapatan terhadap pihak-pihak terkait di bidang musik Indonesia, seperti iklan.

Cara YouTube Mengolah Konten Musik, Hak Cipta, dan Monetisasi
(Muara Sipahutar, Music Content Partnerships Manager YouTube Indonesia dalam diskusi publik Menelisik Hak Cipta Musik di Era Digital, Selasa, 13 Oktober 2020)

“Kalau videonya ditampilin iklan itu pasti ada duitnya dan itu revenue antara YouTube dan yang punya copyright, yang punya audio, radio, atau komposisi,” terang Muara, Selasa, 13 Oktober 2020.

Pelanggan yang melakukan subscription atau berlangganan, dalam hal ini YouTube Premium atau Music dikenakan biaya bulanan. Biaya tersebut dibagikan kepada pihak-pihak terkait produksi konten.

Peran YouTube mewadahi konten musik begitu besar. Sehingga dibutuhkan kontrol perihal hak cipta. Muara menyebut, setidaknya dalam 1 menit ada 400 jam konten yang diunggah untuk seluruh dunia di YouTube.

Untuk mendeteksi kepemilikan karya, YouTube bekerja sama dengan mitra lokal dan internasional untuk memetakan kepemilikan karya. Di Indonesia, YouTube bekerja sama dengan label.

“Contohnya kita bekerja sama dengan label untuk menentukan sound recording atau rekaman mana yang punya mereka. Kita kasih mereka tools, sistemnya, mereka masukkan semua recording, rekaman yang mereka punya 100 persen,” kata Muara.

Dalam sistem YouTube bakal terdeteksi berapa video yang menggunakan rekaman tersebut. Maka, penduplikat video itu diklaim sehingga revenue atau pendapatan dari video tersebut masuk ke label sebagai pemegang copyright.

Teknis tersebut dilihat dari sisi rekaman. Pada sisi pencipta, YouTube bermitra dengan publisher dan lembaga manajemen kolektif yang masing-masing memiliki peran mengatur copyright.

“Contohnya kalau misalnya LMK, lembaga manajemen kolektif kita bermitra dengan WAMI, Wahana Musik Indonesia, mereka memang in charge untuk mengoleksi performing rights ketika lagu itu tampil di muka umum,” kata Muara.

Publisher dalam hal ini bertanggung jawab mengatur mekanisme lagu ketika direproduksi dalam server atau tayang pada satu perangkat. Termasuk sinkronisasi lagu untuk konten visual.

Prosedur ini disebut sebagai langkah runut ketika kreator mengunggah konten di YouTube.

“Dengan adanya stakeholder-stakholder copyright ini, kita bisa istilahnya melakukan komersial dengan cara yang benar sesuai dengan peraturan-peraturan yang diakui asosiasi atau suatu negara tentang ada hak ciptanya,” kata Muara.

Pihak-pihak yang bermitra dengan YouTube menjadi detektor kepemilikan kontan pada YouTube. Muara menjelaskan, YouTube bekerja secara komersial melihat hak-hak yang dimiliki masing-masing pihak terkait.

“Kalau misalnya haknya belum dipenuhi, enggak mungkin kita akan melakukan bisnis komersial itu terus-terusan. Itu akan berbahaya dari sisi legalnya,” kata Muara.

ADVERTISEMENT

Jakarta: Perkara apresiasi dan hak cipta karya masih berlanjut dalam beberapa forum diskusi. Satu di antaranya Komite Musik Dewan Kesenian Jakarta mengisi diskusi publik rutin pekan ini dengan tema Menelisik Hak Cipta Musik di Era Digital.

Cover lagu kini diperbincangkan hak moral dan ekonominya terhadap pencipta lagu. Sebab, tatkala individu atau kelompok yang meng-cover lagu lebih populer dengan karya orang lain, pencipta karya tak mendapatkan hak moral dan ekonomi.

YouTube sebagai platform berbagi untuk publik kini banyak melahirkan musisi, seniman, atau kerap disebut content creator. Tak sedikit platform YouTube menjadi mata pencaharian utama karena pendapatan dengan pencapaian tertentu terbilang menjanjikan.

Perihal cover lagu, Muara Sipahutar selaku Music Content Partnerships Manager YouTube Indonesia memaparkan cara kerja YouTube mengolah konten video dan lagu. Muara mengatatakan, setidaknya 2 miliar user masuk setiap bulan termasuk musisi amatir, profesional, untuk mempromosikan musik atau brand.

Tanpa pandang bulu, YouTube sebagai leading video platform kini mewadahi kreativitas kreator. Terkhusus di bidang musik, terdapat dua roda besar yang memberikan pendapatan terhadap pihak-pihak terkait di bidang musik Indonesia, seperti iklan.

Cara YouTube Mengolah Konten Musik, Hak Cipta, dan Monetisasi
(Muara Sipahutar, Music Content Partnerships Manager YouTube Indonesia dalam diskusi publik Menelisik Hak Cipta Musik di Era Digital, Selasa, 13 Oktober 2020)

“Kalau videonya ditampilin iklan itu pasti ada duitnya dan itu revenue antara YouTube dan yang punya copyright, yang punya audio, radio, atau komposisi,” terang Muara, Selasa, 13 Oktober 2020.

Pelanggan yang melakukan subscription atau berlangganan, dalam hal ini YouTube Premium atau Music dikenakan biaya bulanan. Biaya tersebut dibagikan kepada pihak-pihak terkait produksi konten.

Peran YouTube mewadahi konten musik begitu besar. Sehingga dibutuhkan kontrol perihal hak cipta. Muara menyebut, setidaknya dalam 1 menit ada 400 jam konten yang diunggah untuk seluruh dunia di YouTube.

Untuk mendeteksi kepemilikan karya, YouTube bekerja sama dengan mitra lokal dan internasional untuk memetakan kepemilikan karya. Di Indonesia, YouTube bekerja sama dengan label.

“Contohnya kita bekerja sama dengan label untuk menentukan sound recording atau rekaman mana yang punya mereka. Kita kasih mereka tools, sistemnya, mereka masukkan semua recording, rekaman yang mereka punya 100 persen,” kata Muara.

Dalam sistem YouTube bakal terdeteksi berapa video yang menggunakan rekaman tersebut. Maka, penduplikat video itu diklaim sehingga revenue atau pendapatan dari video tersebut masuk ke label sebagai pemegang copyright.

Teknis tersebut dilihat dari sisi rekaman. Pada sisi pencipta, YouTube bermitra dengan publisher dan lembaga manajemen kolektif yang masing-masing memiliki peran mengatur copyright.

“Contohnya kalau misalnya LMK, lembaga manajemen kolektif kita bermitra dengan WAMI, Wahana Musik Indonesia, mereka memang in charge untuk mengoleksi performing rights ketika lagu itu tampil di muka umum,” kata Muara.

Publisher dalam hal ini bertanggung jawab mengatur mekanisme lagu ketika direproduksi dalam server atau tayang pada satu perangkat. Termasuk sinkronisasi lagu untuk konten visual.

Prosedur ini disebut sebagai langkah runut ketika kreator mengunggah konten di YouTube.

“Dengan adanya stakeholder-stakholder copyright ini, kita bisa istilahnya melakukan komersial dengan cara yang benar sesuai dengan peraturan-peraturan yang diakui asosiasi atau suatu negara tentang ada hak ciptanya,” kata Muara.

Pihak-pihak yang bermitra dengan YouTube menjadi detektor kepemilikan kontan pada YouTube. Muara menjelaskan, YouTube bekerja secara komersial melihat hak-hak yang dimiliki masing-masing pihak terkait.

“Kalau misalnya haknya belum dipenuhi, enggak mungkin kita akan melakukan bisnis komersial itu terus-terusan. Itu akan berbahaya dari sisi legalnya,” kata Muara.

Jakarta: Perkara apresiasi dan hak cipta karya masih berlanjut dalam beberapa forum diskusi. Satu di antaranya Komite Musik Dewan Kesenian Jakarta mengisi diskusi publik rutin pekan ini dengan tema Menelisik Hak Cipta Musik di Era Digital.

Cover lagu kini diperbincangkan hak moral dan ekonominya terhadap pencipta lagu. Sebab, tatkala individu atau kelompok yang meng-cover lagu lebih populer dengan karya orang lain, pencipta karya tak mendapatkan hak moral dan ekonomi.

YouTube sebagai platform berbagi untuk publik kini banyak melahirkan musisi, seniman, atau kerap disebut content creator. Tak sedikit platform YouTube menjadi mata pencaharian utama karena pendapatan dengan pencapaian tertentu terbilang menjanjikan.

Perihal cover lagu, Muara Sipahutar selaku Music Content Partnerships Manager YouTube Indonesia memaparkan cara kerja YouTube mengolah konten video dan lagu. Muara mengatatakan, setidaknya 2 miliar user masuk setiap bulan termasuk musisi amatir, profesional, untuk mempromosikan musik atau brand.

Tanpa pandang bulu, YouTube sebagai leading video platform kini mewadahi kreativitas kreator. Terkhusus di bidang musik, terdapat dua roda besar yang memberikan pendapatan terhadap pihak-pihak terkait di bidang musik Indonesia, seperti iklan.

Cara YouTube Mengolah Konten Musik, Hak Cipta, dan Monetisasi
(Muara Sipahutar, Music Content Partnerships Manager YouTube Indonesia dalam diskusi publik Menelisik Hak Cipta Musik di Era Digital, Selasa, 13 Oktober 2020)

“Kalau videonya ditampilin iklan itu pasti ada duitnya dan itu revenue antara YouTube dan yang punya copyright, yang punya audio, radio, atau komposisi,” terang Muara, Selasa, 13 Oktober 2020.

Pelanggan yang melakukan subscription atau berlangganan, dalam hal ini YouTube Premium atau Music dikenakan biaya bulanan. Biaya tersebut dibagikan kepada pihak-pihak terkait produksi konten.

Peran YouTube mewadahi konten musik begitu besar. Sehingga dibutuhkan kontrol perihal hak cipta. Muara menyebut, setidaknya dalam 1 menit ada 400 jam konten yang diunggah untuk seluruh dunia di YouTube.

Untuk mendeteksi kepemilikan karya, YouTube bekerja sama dengan mitra lokal dan internasional untuk memetakan kepemilikan karya. Di Indonesia, YouTube bekerja sama dengan label.

“Contohnya kita bekerja sama dengan label untuk menentukan sound recording atau rekaman mana yang punya mereka. Kita kasih mereka tools, sistemnya, mereka masukkan semua recording, rekaman yang mereka punya 100 persen,” kata Muara.

Dalam sistem YouTube bakal terdeteksi berapa video yang menggunakan rekaman tersebut. Maka, penduplikat video itu diklaim sehingga revenue atau pendapatan dari video tersebut masuk ke label sebagai pemegang copyright.

Teknis tersebut dilihat dari sisi rekaman. Pada sisi pencipta, YouTube bermitra dengan publisher dan lembaga manajemen kolektif yang masing-masing memiliki peran mengatur copyright.

“Contohnya kalau misalnya LMK, lembaga manajemen kolektif kita bermitra dengan WAMI, Wahana Musik Indonesia, mereka memang in charge untuk mengoleksi performing rights ketika lagu itu tampil di muka umum,” kata Muara.

Publisher dalam hal ini bertanggung jawab mengatur mekanisme lagu ketika direproduksi dalam server atau tayang pada satu perangkat. Termasuk sinkronisasi lagu untuk konten visual.

Prosedur ini disebut sebagai langkah runut ketika kreator mengunggah konten di YouTube.

“Dengan adanya stakeholder-stakholder copyright ini, kita bisa istilahnya melakukan komersial dengan cara yang benar sesuai dengan peraturan-peraturan yang diakui asosiasi atau suatu negara tentang ada hak ciptanya,” kata Muara.

Pihak-pihak yang bermitra dengan YouTube menjadi detektor kepemilikan kontan pada YouTube. Muara menjelaskan, YouTube bekerja secara komersial melihat hak-hak yang dimiliki masing-masing pihak terkait.

“Kalau misalnya haknya belum dipenuhi, enggak mungkin kita akan melakukan bisnis komersial itu terus-terusan. Itu akan berbahaya dari sisi legalnya,” kata Muara.

ADVERTISEMENT

Jakarta: Perkara apresiasi dan hak cipta karya masih berlanjut dalam beberapa forum diskusi. Satu di antaranya Komite Musik Dewan Kesenian Jakarta mengisi diskusi publik rutin pekan ini dengan tema Menelisik Hak Cipta Musik di Era Digital.

Cover lagu kini diperbincangkan hak moral dan ekonominya terhadap pencipta lagu. Sebab, tatkala individu atau kelompok yang meng-cover lagu lebih populer dengan karya orang lain, pencipta karya tak mendapatkan hak moral dan ekonomi.

YouTube sebagai platform berbagi untuk publik kini banyak melahirkan musisi, seniman, atau kerap disebut content creator. Tak sedikit platform YouTube menjadi mata pencaharian utama karena pendapatan dengan pencapaian tertentu terbilang menjanjikan.

Perihal cover lagu, Muara Sipahutar selaku Music Content Partnerships Manager YouTube Indonesia memaparkan cara kerja YouTube mengolah konten video dan lagu. Muara mengatatakan, setidaknya 2 miliar user masuk setiap bulan termasuk musisi amatir, profesional, untuk mempromosikan musik atau brand.

Tanpa pandang bulu, YouTube sebagai leading video platform kini mewadahi kreativitas kreator. Terkhusus di bidang musik, terdapat dua roda besar yang memberikan pendapatan terhadap pihak-pihak terkait di bidang musik Indonesia, seperti iklan.

Cara YouTube Mengolah Konten Musik, Hak Cipta, dan Monetisasi
(Muara Sipahutar, Music Content Partnerships Manager YouTube Indonesia dalam diskusi publik Menelisik Hak Cipta Musik di Era Digital, Selasa, 13 Oktober 2020)

“Kalau videonya ditampilin iklan itu pasti ada duitnya dan itu revenue antara YouTube dan yang punya copyright, yang punya audio, radio, atau komposisi,” terang Muara, Selasa, 13 Oktober 2020.

Pelanggan yang melakukan subscription atau berlangganan, dalam hal ini YouTube Premium atau Music dikenakan biaya bulanan. Biaya tersebut dibagikan kepada pihak-pihak terkait produksi konten.

Peran YouTube mewadahi konten musik begitu besar. Sehingga dibutuhkan kontrol perihal hak cipta. Muara menyebut, setidaknya dalam 1 menit ada 400 jam konten yang diunggah untuk seluruh dunia di YouTube.

Untuk mendeteksi kepemilikan karya, YouTube bekerja sama dengan mitra lokal dan internasional untuk memetakan kepemilikan karya. Di Indonesia, YouTube bekerja sama dengan label.

“Contohnya kita bekerja sama dengan label untuk menentukan sound recording atau rekaman mana yang punya mereka. Kita kasih mereka tools, sistemnya, mereka masukkan semua recording, rekaman yang mereka punya 100 persen,” kata Muara.

Dalam sistem YouTube bakal terdeteksi berapa video yang menggunakan rekaman tersebut. Maka, penduplikat video itu diklaim sehingga revenue atau pendapatan dari video tersebut masuk ke label sebagai pemegang copyright.

Teknis tersebut dilihat dari sisi rekaman. Pada sisi pencipta, YouTube bermitra dengan publisher dan lembaga manajemen kolektif yang masing-masing memiliki peran mengatur copyright.

“Contohnya kalau misalnya LMK, lembaga manajemen kolektif kita bermitra dengan WAMI, Wahana Musik Indonesia, mereka memang in charge untuk mengoleksi performing rights ketika lagu itu tampil di muka umum,” kata Muara.

Publisher dalam hal ini bertanggung jawab mengatur mekanisme lagu ketika direproduksi dalam server atau tayang pada satu perangkat. Termasuk sinkronisasi lagu untuk konten visual.

Prosedur ini disebut sebagai langkah runut ketika kreator mengunggah konten di YouTube.

“Dengan adanya stakeholder-stakholder copyright ini, kita bisa istilahnya melakukan komersial dengan cara yang benar sesuai dengan peraturan-peraturan yang diakui asosiasi atau suatu negara tentang ada hak ciptanya,” kata Muara.

Pihak-pihak yang bermitra dengan YouTube menjadi detektor kepemilikan kontan pada YouTube. Muara menjelaskan, YouTube bekerja secara komersial melihat hak-hak yang dimiliki masing-masing pihak terkait.

“Kalau misalnya haknya belum dipenuhi, enggak mungkin kita akan melakukan bisnis komersial itu terus-terusan. Itu akan berbahaya dari sisi legalnya,” kata Muara.

Tags: kontenkreatorYoutube
Previous Post

Perjalanan Karier Shawn Mendes Ditampilkan dalam Dokumenter In Wonder

Next Post

Jisoo Ungkap ‘Anggota Kelima’ Blackpink

Next Post

Jisoo Ungkap 'Anggota Kelima' Blackpink

Pernyataan Mengejutkan Park Seo Joon Jadi Cameo di Record of Youth

NonaRia akan Gelar Konser Tribute untuk Ismail Marzuki

YouTube jadi Ladang Pendapatan Utama Musisi Indonesia selama Pandemi Covid-19

Rahasia Sukses Blackpink

  • Beranda
  • Hubungi Kami
  • NEWS
  • Privacy Policy
  • Profil
  • Radio SAI
  • Stream

© 2023 - SAI100FM.ID

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HIBURAN
  • MUSIK
  • FILM
  • K-POP
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • SOSOK
  • TEKNOLOGI
  • NEWS
  • PROFIL
  • HUBUNGI KAMI

© 2023 - SAI100FM.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Sefora Rope Club Chairs Set of 2 with Cushions, Perfect for Outdoor Relaxation! Crackle Sunburst Iron Side Table 12 Outdoor Decor Cozy Jaiden Flannel Throw Blanket Perfect for Snuggling Up! Elegant wicker dining set with durable concrete table for outdoor enjoyment Explore Celeste's charm Stout 6 Piece Acacia Wood Dining Set in Brushed Gray Perfect for Outdoor Dining! Modern 3 Seater Sofa Mid century club chair with Sierra fabric Navy & Blue Trellis Rug Kainu Wheat Fabric Barstools, Set of 2. Elegant, comfortable seating for your home bar or counter Acacia Wood 7 Seater Sofa Set with Coffee Table Perfect for Outdoor Relaxation! Floral Club Chair Modern Quran chair design Industrial pipe design bookcase with 4 shelves Wicker Dining Set, Water Resistant Cushions, Outdoor Luxe velvet chaise lounge with tufted design Modern Acacia Wood Picnic Set Elegant mirrored side table for modern decor Modern 2 Seater Outdoor Chat Set by Jailynn Outdoor concrete side table in antique white. Lightweight and stylish Gray Wicker Chat Set with Fire Pit Perfect for Outdoor Relaxation! Boho Mango Wood End Tables Set of 2, Handcrafted from Rosewood Acacia Wood Rope Club Chair for Outdoor Use in Charlotte Wicker dining set with concrete table and bench Acacia Wood Club Chair with Cushions for Outdoor Comfort Round wicker dining table for outdoor use Mid century modern nightstand with faux wood and two drawers Grey Fabric Love Seat Acacia Wood Sofa Set Mid century modern sectional sofa set with tufted fabric Navy & Green Medallion Rug 40 Square Fire Pit with Tank Holder Jasmine Outdoor Mid century wicker club chairs set, acacia wood frame, perfect for savannah outdoor settings Modern industrial nightstand with drawer in walnut and matte black Gray Wicker Bistro Set Modern farmhouse barstools, set of 2, wooden Boho Acacia TV Stand Expandable Acacia Wood Dining Set for 8, perfect for outdoor gatherings Boho Mango Wood Nightstand Modern Aluminum Sofa Set Modern 6 Shelf Cabinet Grey Wicker Dining Set Gray & Black 6 Seater Outdoor Dining Set by Pitts Leona Dining Chairs Set of 2, Fabric, Wood Finish Kimpton Grey Outdoor Modern industrial dining set with aluminum benches Eucalyptus Wreath Green, Artificial Silk, 24 Apulia Wicker Side Table Light Brown, Outdoor Rustic wooden dining chairs, set of 2, perfect for farmhouse style Wicker Chat Set for Outdoor Relaxation