Aktris Lulu Tobing menggugat cerai suaminya, Bani Maulana Mulia. Proses perceraian pun berlanjut hingga sidang ketiga yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Pada proses perceraian tersebut, Lulu tidak menuntut tentang harta gono-gini. Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat Haerudin MH juga mengungkapkan kenapa Lulu Tobing bersikeras ingin bercerai.
\”Karena adanya ketidakharmonisan, keduanya terus melanjutkan proses persidangan. Artinya, kan ini masih terus berjalan,\” ujar Haerudin kepada wartawan.
Namun, ia tidak menjelaskan detail apa saja hal yang membuat pernikahan pasangan itu tidak harmonis. Sebab, penjelasan lebih dalam telah masuk dalam pokok perkara gugatan, yang bersifat rahasia.
Lulu Tobing mendaftarkan gugatan perceraian pada 18 Mei 2021 di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Gugatan tersebut didaftarkan oleh Sugiarto selaku kuasa hukum Lulu Tobing, dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP.
Sidang cerai telah berlangsung sebanyak dua kali, yakni pada 25 Mei 2021 dan 8 Juni 2021. Sidang ketiga berlangsung pada 22 Juni 2021. Sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada 29 Juni 2021 secara e-court (sidang online).
Sebelumnya, Lulu Tobing menikah dengan cucu mantan presiden Soeharto, Danny Bimo Hendro Utomo pada 16 September 2006. Namun, mereka bercerai pada 21 April 2016.
Kemudian, Lulu Tobing menikah dengan Bani M. Mulia yang merupakan cucu konglomerat Soedarpo Sastrosatomo, pada 24 Agustus 2019. Pernikahan keduanya itu digelar secara tertutup.
Dilansir dari : medcom.id