Sai100fm.id – Sobat sai, berita terbaru datang dari ex member BIGBANG : Seungri. Kepolisian kota Seoul akhirnya mengajukan perintah resmi untuk menangkap Seungri beserta rekan bisnisnya Yoo In Suk.
Dikutip dari Koreaboo dan AllKpop, permintaan penangkapan itu diumumkan kepolisian Seoul pada Rabu, 8 Mei 2019. Secara keseluruhan, mereka telah melakukan investigasi terhadap 17 orang termasuk Seungri.
Seungri dan Yoo In Suk akan ditangkap karena sejumlah tuduhan. Dua tuduhan utama adalah ajakan prostitusi untuk investor asing serta penggelapan dana perusahaan Burning Sun.
Dikutip dari medcom.id, Dua kasus prostitusi yang dituduhkan terjadi dalam sebuah pesta Natal 2015 dan dalam pesta ulang tahun pada 2017. Tuduhan penggelapan dana juga meliputi sejumlah kasus, termasuk penyalahgunaan dana sebesar KRW200 juta atau sekitar Rp2,44 miliar, yang seharusnya ditujukan kepada Monkey Museum.
Selain itu, Seungri juga dituduh telah melanggar undang-undang Food Sanitation Act karena mendaftarkan Money Museum sebagai restoran dan bukan tempat hiburan. Dia juga menghadapi pasal terkait penyebaran konten gambar dan video seksual lewat aplikasi pesan instan internet Kakao Talk.