Jakarta: App Store, toko aplikasi Apple, diperkirakan memperoleh pendapatan sebesar USD64 miliar (Rp911 triliun) sepanjang tahun 2020. Pendapatan ini dilaporkan mengalami peningkatan sebesar 28 persen dibandingkan tahun 2019 lalu.
Menurut analis CNBC, App Store memperoleh pendapatan sebesar USD50 miliar (Rp709,8 triliun) pada tahun 2019 lalu. Perolehan selama pandemi ini tergolong signifikan, jika dibandingkan dengan perbandingan tahun 2018 ke 2019, hanya sebesar 3,1 persen.
Hingga saat ini, belum tersedia informasi pasti terkait penyebab pertumbuhan pendapatan App Store secara signifikan ini selama tahun 2020, meski prediksi menyebut hal ini didorong oleh pandemik Covid-19.
Sebab selama pandemik Covid-19, masyarakat cenderung menghabiskan sebagian besar waktu mereka dengan terhubung ke internet, salah satunya untuk mencari hiburan.
Sementara itu, laporan keuangan Apple juga menyebut bahwa pendapatan App Store menjadi kategori layanannya dengan pertumbuhan lebih cepat dibandingkan dengan kategori lain.
Pertumbuhan ini juga diperkirakan sebagai dampak dari pemungutan biaya layanan sebesar 30 persen dari pemasukan di App Store. Dari pemasukan di App Store, Apple meraup hingga miliaran dolar Amerika Serikat.
Pemungutan biaya layanan ini juga mendapatkan protes dari pengembang aplikasi, bahkan salah satu pengembang game, Epic, berkonflik dengan Apple akibat hal ini. Konflik tersebut menyebabkan game Fortnite karyanya dihapus dari App Store.
Namun analis memprediksi bahwa protes dari pengembang tidak akan berdampak besar kepada pendapatan App Store, sebab Apple hanya membutuhkan sekitar dua persen pengembang App Store teratas untuk dapat menghasilkan pendapatan sebesar 95 persen.