Pemerintah Provinsi Lampung menutup sementara Taman Saburai Gajah dan PKOR Way Halim, Bandar Lampung. Kebijakan ini sebagai langkah memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19 pada Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 karena kedua lokasi tersebut selalu ramai, terutama pada akhir pekan atau hari libur.
Menurut Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Provinsi Lampung, A Chrisna Putra, Ia mengatakan bahwa penutupan sementara tersebut guna mendukung kebijakan Satgas Penanganan Covid-19 dan Surat Edaran Gubernur Lampung.
Sebelumnya Satgas Penanganan Covid-19 Lampung mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 Dalam Masa Pandemi Covid-19.