Jakarta: Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus prostitusi yang melibatkan artis berinisial TA. Ketiganya punya peran masing-masing mulai dari menawarkan TA kepada pelanggan hingga mencari artis lain untuk diajak menjadi PSK.
Tersangka RJ (44 tahun) ditangkap di Jakarta, sedangkan MR ditangkap di Bogor dan AH diamankan Medan. Mereka menawarkan jasa artis dan selebgram seperti TA melalui sebuah media sosial dan situs internet.
“Inisial AH ditangkap di Medan, sedangkan RJ di Jakarta. Mereka berdua bertugas untuk mencari atau mengiklankan wanita berprofesi sebagai artis, selebgram kemudian model. Mereka yang mengiklankan,” ungkap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago, Jumat (18/12/2020).
Saat didalami, jaringan prostitusi ketiga tersangka rupanya sangat besar. Mereka tidak hanya menawarkan artis, tapi juga profesi lain untuk memberikan layanan seks. Karena melibatkan jaringan besar, polisi akan mengembangkan kasus ini.
“Ini jaringan besar. Kami telah melakukan patroli siber di media sosial. Dari pengembangan dan penyelidikan para tersangka ini mempunyai jaringan yang sangat luas sekali, bisa dikatakan seluruh indonesia. Kami akan lakukan pendalaman siapa saja yang juga terlibat dalam prostitusi online ini,” kata Erdi.
TA sendiri saat ini statusnya masih saksi. Dia ditangkap di sebuah hotel kawasan Bandung pada Kamis, 17 Desember 2020. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti alat kontrasepsi dari penangkapan itu. Polisi tidak menyebut secara gamblang jika artis TA yang ditangkap adalah Tania Ayu.
“Yang menguatkan adalah adanya alat kontrasepsi. Kemudian ada pembayaran dan ada muncikari serta korbannya,” ucap Erdi.