Pada tanggal 8 Desember 2020, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung menggelar sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba bagi sejumlah ormas di gedung BP PAUD dan Dikmas.
Kegiatan ini digelar dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti memberi jarak kursi antarpeserta sekitar 1 meter. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Kesbangpol Firdaus mengapresiasi panitia yang telah mengatur jarak kursi peserta. Menurutnya, masyarakat bukan hanya dituntut waspada terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba, tetapi juga pada penularan covid-19. K
arena itu, masa pandemi harus dijalani dengan protokol kesehatan ketat dengan 3M, mulai dari memakai masker, mencuci tangan atau menggunakan disinfektan, serta menjaga jarak. Peserta sosialisasi, Frinando Simatupang mengingatkan, bahwa ketidaktaatan pada protokol kesehatan hanya akan menimbulkan kerugian bagi diri sendiri serta orang di sekitar. Terlebih, virus corona dapat menyebar melalui percikan-percikan dari hidung atau mulut saat orang yang terinfeksi bersin atau berbicara.
#covid19 #viruscovid19 #satgascovid19 #kesbangpolprovinsilampung #sosialisasinarkoba #ingatpesanibu #pakaimasker #jagarak #cucitangan #lampung #ubahlaku #pesanibu #radiosai100fm