Pada Januari 2021 mendatang, Perguruan Tinggi sudah dapat menggelar Pembelajaran Tatap Muka . Penerapan protokol kesehatan (prokes) di kampus menjadi salah satu perhatian pihak kampus untuk dikawal ketat, dan Utamanya, protokol kesehatan di indekos, tempat tinggal mahasiswa.
Dengan dibukanya kampus, sudah tentu mahasiswa dari berbagai daerah bakal menempati indekos mereka kembali. Menurut Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) Jamal Wiwoho, bahwasanya menertibkan bukan hal yang mudah dan memilki tantangan tersendiri, “ia mengatakan MRPTNI mempersiapkan sebaik mungkin bagaimana mengatur pergantian kuliah agar tidak terjadi kerumunan. sehingga diatur sedemikan rupa termkasud. juga mengatur kantin. ” ujar Jamal Kendala itu juga diakui oleh Forum Rektor Indonesia, Arif Satria.
Menurutnya, kontrol untuk indekos jauh lebih sulit daripada kontrol prokes dalam lingkungan kampus. “Namun memang masalah yang harus kita antisipasi adalah kos-kosan. ini adalah tantangan bagi mahasiswa, tantangan bagi perguruan tinggi, untuk menerapkan disiplin dan membangun kesadaran masyarakat di sekitar kampus terkait prokes,” ungkap Arif. Menurut Arif, bukan tidak mungkin indekos menjadi klaster penyebaran covid-19.
Akhirnya, akan berdampak pada kesehatan lingkungan kampus. Arif pun megatakan bahwa ia sepakat dengan Dirjen Dikti (Nizam), bahwasanya mestinya mahasiswa dapat menjadi contoh, agen, untuk memberikan contoh bagi masyarakat dalam menjalankan prokes yang baik, yaitu menerap 3 m baik dirumah maupun di kampus agar kekhawatiran pihak terkait mengenai klaster baru yaitu kampus atau indekost tidak terjadi.
#COVID19 #coronavirus #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #cucitanganpakaisabun #pakaimasker #protokolkesehatan #3m #lampost.co