Industri perhotelan di Lampung memastikan setiap aktivitas pelayanan mengedepankan protokol kesehatan secara ketat. Semakin baik disiplin protokol kesehatan diberlakukan, semakin percaya pula pengunjung untuk menginap.
Sekretaris BPD PHRI Lampung, Friandi Indrawan, mengatakan, Sejak hotel dan restoran beroperasi, pihak mengimbau agar semua mematuhi protokol kesehatan. Sebab, hotel dan restoran banyak menjadi pilihan bagi pelancong dan masyarakat kita untuk stay station. Friandi Indrawan menjelaskan dengan adanya pemberitaan mengenai warung atau kafe yang banyak pengunjungnya yang abai, menjadikan acuan bagi hotel dan restoran untuk semakin meningkatkan mutu dan kualitas.
Dengan begitu, masyarakat banyak memiliki alternatif hotel dan restoran bersama keluarga. Jika pihak hotel sudah terapkan Protokol Kesehatan dengan benar, nanti pengunjung juga akan terbawa kebiasaan untuk menerapkan protokol kesehatan. Pihak hotel menyediakan cuci tangan, hand sanitizer, dan wajib wajib pakai masker kecuali makan, dan harus menjaga jarak. Friandi pun tak keberatan bila ada anggota PHRI yang abai protokol kesehatan untuk ditegur. Secara terpisah, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Bandar Lampung Ahmad Nurizky mengatakan pihaknya telah ekstra ketat mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan. Hanya saja pihaknya memang lebih mengedepankan pendekatan persuasif. Razia tempat-tempat umum melibatkan TNI/POLRI dan satgas hingga di kecamatan termasuk dengan operasi yustisia.
Razia dilakukan di tempat-tempat umum dan tenpay yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Selain itu pihaknya juga telah meminta setiap tempat wisata untuk menyiapkan protokol kesehatan seperti menyediakan tempat cuci tangan dan sabun, memperketat pengunjung untuk selalu memakai masker, dan menghimbau untuk menjaga jarak. Tidak hanya tempat wisata, hal itu juga diwajibkan bagi pusat-pusat perbelanjaan, hotel, serta restoran. Selain itu, ia juga menerima aduan langsung dari masyarakat jika ada kerumunan di sekitar lingkungan. Hal itu merupakan bagian dari partisipasi masyarakat dalam penanganan Covid-19.
ADVERTISEMENT