Penyanyi Inggris Rita Ora, Senin (30/11), meminta maaf karena melanggar aturan lockdown dengan menggelar pesta ulang tahun ke-30 di sebuah restoran di London. Lewat Instagram, Ora menyebut pesta yang digelar pada Sabtu (28/11) di Notting Hill, London itu adalah ‘kesalahan perhitungan yang fatal dan tidak bisa dimaafkan’.
“Itu adalah keputusan mendadak yang dibuat berdasarkan anggapan yang salah bahwa lockdown telah selesai dan menggelar pesta ini akan baik-baik saja,” ujar Ora di Instagram.
“Meski ini tidak akan memperbaiki kesalahan yang saya buat, saya dengan tulis meminta maaf,” imbuhnya. Kepolisian London mengonfirmasi bahwa mereka dipanggil ke Notting Hill karena ada pelanggaran aturan covid-19. Penyanyi yang populer lewat lagu Let You Love Me dan How to Be Lonely mengaku siap membayar denda atas pelanggarannya.
Polisi di Inggris memberlakukan denda sebesar 10 ribu pound sterling (sekitar Rp189 juta) untuk pelanggaran aturan lockdown. Inggris memberlakukan lockdown selama empat pekan pada November untuk menekan angka penyebaran covid-19.
Restoran dan pub merupakan usaha yang terpengaruh pembatasan itu. Lockdown itu akan berakhir pada 2 Desember dan akan digantikan dengan sistem tingkat yang mengizinkan lokasi hiburan buka di sejumlah area dengan memberlakukan social distancing.