Izin keramaian Kota Bandar Lampung akan lebih diperketat oleh Polresta Bandar Lampung bersama Satgas Covid-19. Terlebih, jika keramaian tersebut mengabaikan protokol kesehatan. Meski demikian, kepolisian tidak akan membubarkan acara masyarakat yang bersifat produktif untuk ekonomi masyarakat, seperti wisata.