Jakarta: Polisi menangkap dua orang penyebar video syur mirip Gisel di media sosial. Motif dua pelaku menyebarkan video itu pun cukup mengejutkan yaitu, untuk menaikkan jumlah pengikut di media sosial.
Dua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran video asusila mirip Gisel dan sudah ditahan. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan video tersebut dari media sosial. Setelah itu mereka secara masif menyebarkan video itu agar pengikut akun media sosial mereka bertambah.
“Dia memang mendapatkan dari salah satu akun media sosial. Dia dapat video itu kemudian di share secara masif untuk menaikkan followers,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).
Selain itu, Yusri juga menambahkan motif lanjutan dua tersangka penyebaran video tersebut. Setelah jumlah pengikut bertambah, tersangka berkeyakinan akan lebih mudah memenangkan kuis berhadiah atau giveaway di media sosial. Dua tersangka yang ditangkap di Tangerang Selatan dan Depok itu tidak saling mengenal.
“Yang kedua untuk mengikuti kuis kalau followers-nya banyak. Jadi pertama untuk menambah follower dan yang kedua mengikuti giveaway atau kuis. Ini menurut dia, tapi masih kami dalami lagi,” ucap Yusri.
Setelah menangkap tersangka, polisi akan memeriksa Gisel yang namanya ikut terseret dalam video itu pada pekan depan. Sejumlah saksi ahli juga akan dipanggil untuk membuat kasus ini terang benderang.
“Nanti saya kasih tahu kalau ada info lebih lanjut,” tutup Yusri.
Jakarta: Polisi menangkap dua orang penyebar video syur mirip Gisel di media sosial. Motif dua pelaku menyebarkan video itu pun cukup mengejutkan yaitu, untuk menaikkan jumlah pengikut di media sosial.
Dua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran video asusila mirip Gisel dan sudah ditahan. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan video tersebut dari media sosial. Setelah itu mereka secara masif menyebarkan video itu agar pengikut akun media sosial mereka bertambah.
“Dia memang mendapatkan dari salah satu akun media sosial. Dia dapat video itu kemudian di share secara masif untuk menaikkan followers,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).
Selain itu, Yusri juga menambahkan motif lanjutan dua tersangka penyebaran video tersebut. Setelah jumlah pengikut bertambah, tersangka berkeyakinan akan lebih mudah memenangkan kuis berhadiah atau giveaway di media sosial. Dua tersangka yang ditangkap di Tangerang Selatan dan Depok itu tidak saling mengenal.
“Yang kedua untuk mengikuti kuis kalau followers-nya banyak. Jadi pertama untuk menambah follower dan yang kedua mengikuti giveaway atau kuis. Ini menurut dia, tapi masih kami dalami lagi,” ucap Yusri.
Setelah menangkap tersangka, polisi akan memeriksa Gisel yang namanya ikut terseret dalam video itu pada pekan depan. Sejumlah saksi ahli juga akan dipanggil untuk membuat kasus ini terang benderang.
“Nanti saya kasih tahu kalau ada info lebih lanjut,” tutup Yusri.
Jakarta: Polisi menangkap dua orang penyebar video syur mirip Gisel di media sosial. Motif dua pelaku menyebarkan video itu pun cukup mengejutkan yaitu, untuk menaikkan jumlah pengikut di media sosial.
Dua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran video asusila mirip Gisel dan sudah ditahan. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan video tersebut dari media sosial. Setelah itu mereka secara masif menyebarkan video itu agar pengikut akun media sosial mereka bertambah.
“Dia memang mendapatkan dari salah satu akun media sosial. Dia dapat video itu kemudian di share secara masif untuk menaikkan followers,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).
Selain itu, Yusri juga menambahkan motif lanjutan dua tersangka penyebaran video tersebut. Setelah jumlah pengikut bertambah, tersangka berkeyakinan akan lebih mudah memenangkan kuis berhadiah atau giveaway di media sosial. Dua tersangka yang ditangkap di Tangerang Selatan dan Depok itu tidak saling mengenal.
“Yang kedua untuk mengikuti kuis kalau followers-nya banyak. Jadi pertama untuk menambah follower dan yang kedua mengikuti giveaway atau kuis. Ini menurut dia, tapi masih kami dalami lagi,” ucap Yusri.
Setelah menangkap tersangka, polisi akan memeriksa Gisel yang namanya ikut terseret dalam video itu pada pekan depan. Sejumlah saksi ahli juga akan dipanggil untuk membuat kasus ini terang benderang.
“Nanti saya kasih tahu kalau ada info lebih lanjut,” tutup Yusri.
Jakarta: Polisi menangkap dua orang penyebar video syur mirip Gisel di media sosial. Motif dua pelaku menyebarkan video itu pun cukup mengejutkan yaitu, untuk menaikkan jumlah pengikut di media sosial.
Dua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran video asusila mirip Gisel dan sudah ditahan. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan video tersebut dari media sosial. Setelah itu mereka secara masif menyebarkan video itu agar pengikut akun media sosial mereka bertambah.
“Dia memang mendapatkan dari salah satu akun media sosial. Dia dapat video itu kemudian di share secara masif untuk menaikkan followers,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).
Selain itu, Yusri juga menambahkan motif lanjutan dua tersangka penyebaran video tersebut. Setelah jumlah pengikut bertambah, tersangka berkeyakinan akan lebih mudah memenangkan kuis berhadiah atau giveaway di media sosial. Dua tersangka yang ditangkap di Tangerang Selatan dan Depok itu tidak saling mengenal.
“Yang kedua untuk mengikuti kuis kalau followers-nya banyak. Jadi pertama untuk menambah follower dan yang kedua mengikuti giveaway atau kuis. Ini menurut dia, tapi masih kami dalami lagi,” ucap Yusri.
Setelah menangkap tersangka, polisi akan memeriksa Gisel yang namanya ikut terseret dalam video itu pada pekan depan. Sejumlah saksi ahli juga akan dipanggil untuk membuat kasus ini terang benderang.
“Nanti saya kasih tahu kalau ada info lebih lanjut,” tutup Yusri.