TikTok tegaskan akan menghapus konten yang mengandung unsur diskriminasi terhadap komunitas LGBTQ+. Aturan tersebut telah tertuang secara resmi dalam pedoman komunitas terbaru TikTok.
Beberapa konten yang termasuk akan dihapus oleh TikTok meliputi deadnaming, misgendering, hingga promosi terhadap conversion therapy terhadap komunitas LGBTQ+. Conversion therapy yang dimaksud adalah pengadaan terapi untuk ‘menyembuhkan’ seseorang agar tidak lagi menjadi LGBTQ+.
Diketahui TikTok sebelumnya telah berkonsultasi bersama berbagi creators hingga organisasi masyarakat untuk merampungkan kebijakan tersebut.
Sepanjang 2021, TikTok diketahui telah menghapus 1 persen dari 91 juta video di platform mereka karena adanya pelanggaran pedoman komunitas. Dari 1 persen tersebut, 1.5 persen di antaranya dihapus karena mengandung hate speech berdasarkan ras, orientasi seksual, dan gender.
Sebelumnya, diketahui media sosial Twitter juga telah mengadakan kebijakan serupa yakni menghapus unggahan yang mengandung konten diskriminasi.
Dilansir dari: pramborsfm.com