Jakarta: Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendongkrak daya saing industri sepeda lokal. Bentuk dukungan diberikan antara lain dengan mendorong pelaku usaha atau produsen menerapkan sistem manajemen mutu dan memberikan pelayanan untuk memperoleh Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI).
“Melalui upaya tersebut diharapkan sepeda buatan dalam negeri bisa berdaya saing, sekaligus mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik hingga ekspor,” kata Menteri Perindsutrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, dikutip dari situs resmi Kementerian Perindustrian.
Agus menuturkan kewajiban SNI bagi sepeda roda dua tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 30 tahun 2018 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Sepeda Roda Dua Secara Wajib. Aturan ini ditetapkan untuk meningkatkan daya saing industri nasional dan penciptaan persaingan usaha yang sehat dengan penerapan sistem manajemen mutu yang menjadi syarat untuk memperoleh SPPT SNI 1049:2008.
\”Pemberlakuan SNI ini juga bertujuan untuk memastikan keamanan dan keselamatan pengguna sepeda roda dua. Kami harap industri sepeda lokal semakin berkembang serta mampu memanfaatkan peluang karena permintaan sepeda di dalam negeri melonjak tajam, khususnya di masa pandemi Covid-19 yang mencapai 8-9 juta unit,” sebut Agus.
Bahkan baru-baru ini dia menyeragkan SPPT SNI kepada PT. Kreuz Bike Indonesia yang merupakan pemilik merek dagang sepeda lipat Kreuz. Agus berpesan agar produsen sepeda dalam negeri ini selanjutnya dapat mendaftarkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) produknya.
“TKDN sepeda lipat Kreuz sudah mencapai sekitar 70 persen, artinya cukup tinggi. Yang paling krusial dari sepeda adalah frame-nya dan sudah bisa diproduksi sendiri oleh perusahaan,” paparnya.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi, mengatakan dalam upaya mendorong industri sepeda lokal, Kemenperin memberikan dukungan kepada Kreuz berupa konsultasi penerapan sistem manajemen mutu dan layanan sertifikasi SNI melalui dua unit kerja Kemenperin di Bandung Jawa Barat. Konsultasi penerapan sistem manajemen mutu diberikan oleh Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T), sedangkan layanan sertifikasi SNI diberikan oleh Balai Besar Logam dan Mesin (BBLM).
“Bimbingan teknis diberikan oleh B4T meliputi pelatihan, konsultasi dan penerapan hingga sistem manajemen mutu/Quality Management System (QMS) SNI ISO 9001:2015. Sementara, BBLM berperan dalam membimbing perusahaan dalam menentukan titik kritis pengendalian mutu dan proses produksi sesuai skema sertifikasi dalam Permenperin 30/2018,” imbuhnya.
Ia menambahkan, bantuan teknis yang diberikan kepada diharapkan tidak hanya dapat meningkatkan produktivitas industri lokal, tetapi sekaligus mengoptimalkan penggunaan komponen dalam negeri pada industri sepeda tanah air. “Tentunya BSKJI Kemenperin siap untuk terus mendorong industri nasional melalui pelayanan jasa seperti sertifikasi produk, sertifikasi mutu, konsultasi industri, rancang bangun, rekayasa industri dan pelayanan lainnya,” jelasnya.
Dilansir dari: medcom.id