Jakarta: Pandangan negatif terkait video game masih sangat kuat di berbagai negara termasuk Amerika yang merupakan pasar sekaligus rumah bagi industri ini. Hal ini terlihat dari rencana terbaru pemerintah kota Chicago negara bagian Illinois, Amerika Serikat.
Pemerintah setempat dilaporkan berencana untuk memblokir game yang mengandung konten kekerasan. Langkah ini bakal diambil karena muncul anggapan bahwa berkontribusi terhadap peningkatan kasus kriminal.
Dikutip dari situs Gamespot, badan legislatif di kota Chicago sedang menyiapkan kebijakan untuk melarang penjualan termasuk sewa game yang berisi konten kekerasan.
Game dengan konten kekerasan diyakini oleh mereka ikut menyumbang terjadinya peningkatan kasus kriminal terutama pencurian atau perampokan kendaraan bermotor, menurut anggota legislatif negara bagian Illinois, Marcus C. Evans.
\”Kebijakan ini akan melarang penjualan game yang menampilkan hal-hal yang berdampak buruk terhadap masyarakat,\” ujar Evans kepada media Chicago Sun Times.
Data yang dicantumkan menyebutkan terjadi 218 kasus perampokan atau pencurian kendaraan bermotor di kota Chicago selama bulan Januari tahun ini. Game GTA V disebut sebagai salah satu game yang bakal diblokir peredarannya.
GTA V merupakan franchise game ternama Grand Theft Auto garapan Rockstar Games. Di sini pemain bisa melakukan berbagai kegiatan seperti aksi kriminal dan kekerasan. Rating yang melekat pada game ini sendiri sudah ditujukan khusus bagi gamer dewasa.
Pihak manapun yang menjual atau menyewakan game dengan konten kekerasan yang dimaksudkan dalam kebijakan terbaru nanti akan mendapatkan sanksi denda senilai USD1.000 atau senilai Rp14 juta.
Dilansir dari: medcom.id