Pada hari Senin, 9 Mei 2022 sistem ganjil genap pada 13 kawasan ruas jalan di Jakarta resmi kembali berlaku. Langkah ini sudah diumumkan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan tertulis.
“Bersamaan dengan berakhirnya libur bersama nasional, besok gage (ganjil genap) dalam kota mulai berlaku seperti biasa, masih tetap di 13 kawasan,” ujarnya.
Sebelumnya Dirlantas Polda Metro Jaya meniadakan kebijakan ganjil genap di 13 ruas jalan di Jakarta selama libur lebaran 29 April-8 Mei 2022. Aturan ini mengacu pada Pergub Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Ganjil-Genap.
Hal ini tentu akan membuat pengendara kendaraan pribadi roda empat yang akan melintasi kawasan di Jakarta harus kembali memperhatikan angka pelat nomor polisi kendaraan mereka, ganjil atau genap. Tidak terkecuali driver gocar dan grabcar yang mungkin berasal dari kota penyangga Jakarta.
Di Indonesia aplikasi Google Maps atau Maps sudah sejak lama merilis fitur untuk mendukung kebijakan ganjil genap. Mereka menyediakan fitur untuk membantu mencari jalan menuju lokasi tujuan berdasarkan angka pelat nomor kendaraan sehingga menghindari salah jalan.
Berikut cara memakai fitur ganjil genap di Google Maps:
1. Buka aplikasi Google Maps di smartphone, kemudian cari lokasi tujuan di kolom bagian atas yang bertuliskan ‘Search here’.
2. Selanjutnya Google Maps akan menampilkan rute perjalanan tercepat menuju lokasi. Di sini Anda harus menekan ikon ‘tiga titik’ yang ada di sudut kanan atas tampilan layar.
3. Di menu yang muncul pilih ‘Route options’.
4. Selanjutnya Anda bisa memilih rute perjalanan berdasarkan angka pelat nomor kendaraan, angka ganjil pilih ‘odd number plate’ sementara angka genap ‘even number’. Hasil dari pilihan akan langsung muncul setelah Google Maps melakukan pencarian selama beberapa detik.
Dilansir dari: medcom.id