Bos Tesla Elon Musk batal membeli platform media sosial Twitter. Dia mengendus adanya pelanggaran material dari perjanjian akuisisi dengan kesepakatan senilai US$44 miliar itu. Dalam surat yang dilayangkan Musk melalui kuasa hukumnya, Mike Ringler, ke Komisi Sekuritas dan Bursa,
Surat itu berisi keterangan yang menjelaskan bahwa Twitter belum memenuhi kewajiban kontraknya. Dia menyebut Twitter tidak memberikan informasi bisnis yang diminta oleh Musk terkait tentang cara Twitter menemukan akun spam dan akun palsu, lalu menangguhkannya, serta cara kerjanya. Adapun jumlah akun palsu atau spam di Twitter tercatat lima persen pengguna aktif harian.
“Twitter menolak memberikan informasi ini. Musk jelas berhak atas data yang diminta untuk mempersiapkan transisi bisnis Twitter ke kepemilikannya dan memfasilitasi pembiayaan transaksinya,” ujar Ringler dikutip dari NBC, Sabtu (9/7/2022).Ringler membeberkan terkadang Twitter mengabaikan permintaan kliennya dengan alasan yang tidak rasional. Terkadang pula pihak dari platform media sosial itu mengklaim mematuhinya namun memberikan informasi yang tidak lengkap dan tidak dapat digunakan.
Dalam surat tersebut, Musk juga mengklaim Twitter melanggar kewajibannya berdasarkan perjanjian untuk mendapatkan persetujuan sebelum mengubah kegiatan bisnis. Hal ini menunjuk pada PHK yang terjadi di perusahaan media sosial tersebut dalam beberapa waktu lalu.
Sementara itu, berdasarkan ketentuan perjanjian, Musk setuju untuk membayar US$1 miliar jika dia mundur dari kesepakatan akuisisi ini.
Pada hari pengumuman mundurnya Musk dari kesepakatan, saham Twitter turun sekitar 6%, duduk di angka US$36,81 pada penutupan pasar, Jumat (8/7/2022).
Musk tampaknya memperhatikan harga saham Twitter yang memang turun dalam beberapa pekan terakhir. Seperti yang dikatakan kuasa hukumnya bahwa Musk sedang mempertimbangkan apakah prospek bisnis dan prospek keuangan perusahaan yang menurun, merupakan efek merugikan material perusahaan yang memberi kliennya dasar terpisah dan berbeda untuk mengakhiri merger.
Dilansir dari: hypeabis.id