Billie Joe Armstrong, pentolan band Green Day, mengungkapkan kekesalannya terhadap keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan hak aborsi atau yang dikenal sebagai Roe v Wade.
Atas putusan tersebut, ia berencana untuk menanggalkan kewarganegaraan AS-nya.
Emosinya itu ia luapkan ketika Green Day melakukan tur Hella Mega di Stadion London, Inggris, pada Jumat (24/6), dikutip dari CNN.
\”Persetan Amerika. Gue bakal melepaskan kewarganegaraan. Gue bakal pindah ke sini,\” katanya di tengah-tengah konser.
Billie Joe Armstrong bukan satu-satunya musisi yang meluapkan kekesalannya terhadap putusan MA soal pencabutan hak aborsi.
Billie Eilish juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap putusan itu ketika manggung di Festival Glastonbury, Inggris, di hari yang sama.
Mahkamah Agung Amerika Serikat, pada Jumat (24/6) waktu setempat, memutuskan untuk membatalkan hak aborsi atau yang dikenal sebagai Roe v Wade dalam konstitusi negara tersebut.
Dengan keputusan itu, pemerintah federal tidak lagi memiliki hak untuk melegalkan aborsi. Hak aborsi akan ditentukan oleh masing-masing negara bagian kecuali Kongres mengambil sikap.
Dilansir dari : cnnindonesia.com