Jakarta: Banyak orang memiliki kebiasaan bermain ponsel sebelum tidur. Bahkan, beberapa orang mungkin tidak bisa tidur tanpa adanya ponsel di sampingnya. Namun, kebiasaan bermain ponsel sebelum tidur ternyata bisa mengganggu kualitas tidur itu sendiri.
Menurut spesialis gangguan tidur Cleveland Clinic, Dr Harneet Walia, memeriksa ponsel akan merangsang otak agar kita lebih aktif dan terjaga. Bahkan melakukan scrolling cepat saja dapat mengaktifkan otak kita dan memperpanjang waktu yang dibutuhkan untuk bisa tidur.
Lalu, kapan waktu yang tepat jika ingin mengecek ponsel sebelum tidur? Otak setiap orang bereaksi sedikit berbeda terhadap cahaya dan layar. Menurut National Sleep Foundation Amerika Serikat, daripada langsung mematikan ponsel atau laptop, sebaiknya cobalah dengan tidak melakukan kegiataan yang berkaitan dengan layar satu jam saja sebelum tidur.
Daripada memainkan ponsel sampai kamu mengantuk, kamu bisa melakukan kegiatan lain seperti mandi, memakai masker, atau melakukan perawatan diri sebelum tidur. National Sleep Foundation Amerika Serikat menguraikan bahwa, kamu harus berhenti melihat perangkat elektronik seperti ponsel, laptop, dan konsol game setidaknya 30 menit sebelum kamu pergi tidur. Jika kamu ingin tidur pada pukul 11 malam, berarti matikan perangkat elektronik pada pukul 22:30.
Penelitian yang diterbitkan dalam jurnal ilmiah PNAS menemukan bahwa orang yang memilih untuk menggunakan e-reader dibandingkan buku cetak membutuhkan waktu sepuluh menit lebih lama untuk tertidur. Para peneliti merekomendasikan untuk memotong waktu penggunaan layar elektronik sebelum tidur, dan membaca buku dalam bentuk fisik. Sehingga kamu bisa tidur lebih cepat dan bangun dengan perasaan lebih segar.
Penelitian tambahan dari PNAS menemukan bahwa menatap cahaya biru yang dipancarkan oleh layar dapat menunda produksi melatonin dan membuat kamu lebih sulit tidur. Dengan terjaga lebih lama di malam hari dan kualitas tidur yang buruk saat kamu tertidur, maka kemungkinan besar kamu akan lesu keesokan harinya.
Dilansir dari: medcom.id