Mahkamah Agung Korea Selatan menolak banding Han Seo Hee atas kasus penyalahgunaan narkotika, pada 28 Juli 2022. Dengan begitu, dia harus menjalankan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara seperti putusan pengadilan sebelumnya.
Pengadilan Tinggi Distrik Suwon memutuskan hukuman itu pada November 2021, setelah mantan idol trainee K-Pop tersebut melanggar masa percobaan 4 tahun atas kasus narkotika serupa pada 2017.
Kala itu, dia membantah kembali mengonsumsi sabu. “Hasil tes urine tak bisa dipercaya karena gelasnya jatuh di toilet,” kata mantan kekasih T.O.P BIGBANG itu dikutip dari Allkpop, Kamis (28/7/2022).
Hakim kemudian menjelaskan alasannya menolak banding Han Seo Hee. “Terdakwa tampak tidak menyesali perbuatannya dan malah membuat klaim tak mendasar tentang petugas,” ujar hakim dalam sidang putusan tersebut.
Dengan ditolaknya banding tersebut, maka mantan trainee K-Pop itu harus menjalani sisa masa hukumannya di dalam penjara.*
Dilansir dari : okezone.com