Drama Korea besutan Netflix, Narco-Saints, terancam bakal digugat oleh pemerintah Suriname. Negara Amerika Latin tersebut dilaporkan akan mengambil tindakan hukum atas pihak produksi drama Korea yang baru saja tayang pada 9 September 2022 itu.
Ancaman gugatan ini dipilih oleh pemerintah Suriname karena mereka menganggap drama serial yang dibintangi oleh Park Hae Soo itu bisa membuat citra Suriname kembali negatif dengan menggambarkannya sebagai “negara narco”.
Dalam sebuah pernyataan yang diunggah melalui situs pemerintah, Albert Ramdin menyatakan bahwa kejahatan dan kegiatan lintas batas pada masa lalu sudah coba diberantas oleh pemerintah selama beberapa dekade.
Dengan alasan tersebut saat ini pemerintah Suriname tengah mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan hukum terhadap drama Narco-Saints. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk protes diplomatik kepada pemerintah Korea Selatan.
Dilansir dari: pramborsfm.com