Jakarta: Selebgram berinisial AK ditangkap polisi. Hal ini lantaran kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat AK, berdasarkan konfirmasi pihak kepolisian.
\”Iya benar (AK ditangkap),\” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin, 1 Februari 2021.
AK alias Abdul Kadir ini terkenal sebagai selebgram. Isi konten-konten di media sosial (medsos) Instagramnya @d_kadoor pun kocak.
Pria kelahiran Malang ini memang sangat populer dengan kontennya yang menirukan gaya emak-emak. Selain gaya, ia juga menirukan riasan emak-emak yang menor, bahkan tak jarang menggunakan daster atau jilbab.
Banyak kontennya yang akhirnya viral di medsos karena gaya centil ala emak-emaknya. Netizen pun merasa terhibur dengan konten tersebut, alhasil ia pun memiliki banyak pengikut, sesuai dengan deskripsi bio Instagramnya semua videonya hanya untuk hiburan.
Tercatat, aku @d_kadoor saat ini memiliki 1,7 juta pengikut. Dengan jumlah postingan mencapai 1.597.
Abdul sendiri mengaku baru pertama kali memakai narkoba dan hanya untuk coba-coba. \”(Alasan mengonsumi) mau coba-coba,\” kata Abdul di Mapolda Metro Jaya.
Abdul dan temannya F ditangkap sekitar pukul 04.30 WIB pada Rabu, 27 Januari 2021 di sebuah hotel kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Polisi menyita alat penghisap sabu, klip sabu bekas pakai, dan handphone.
Keduanya dijerat Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman empat tahun penjara.
Dilansir dari: medcom.id