Jakarta: Selebgram Abdul Kadir (AK) ditangkap polisi terkait kasus narkoba, Rabu, 27 Januari 2021. Pada penangkapan tersebut, Abdul Kadir mengaku baru pertama kali mengonsumsi narkoba jenis sabu.
\”AK baru sekali pakai,\” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Senin, 1 Februari 2021.
Abdul Kadir pun menjelaskan alasannya saat pertama kali mengonsumsi narkoba. Kepada polisi, ia menyatakan ingin tahu alias coba-coba pakai sabu.
\”Coba-coba katanya. Contoh yang salah ini, coba-coba pakai narkoba,\” tuturnya.
AK ditangkap di salah satu hotel di kawasan Pancoran, Jakarta, bersama rekannya yang berinisial F. Mereka ditangkap usai mengonsumsi sabu seberat 0,25 gram.
Berdasarkan penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu klip narkotika jenis sabu bekas pakai serta alat isap bong.
Atas perbuatan tersebut, keduanya dijerat Pasal 127 Undang-undang Narkotika dengan ancaman empat tahun penjara. Keduanya pun akan menjalani proses rehabilitasi.
\”Nanti akan kita coba untuk mengajukan rehabilitasi untuk keduanya, tapi proses kasus tetap berjalan,\” pungkas Yusri.
Dilansir dari: medcom.id