SAI Radio 100 FM menyabet satu gelar dalam Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Award 2022, di Ballroom Hotel Horison, Kamis, 20 Oktober 2022. Penghargaan itu diraih Herdiani Oktavia sebagai penyiar terbaik radio.
\”Penghargaan itu diraih dengan memenuhi sejumlah kriteria, di antaranya wawasan keradioan, memenuhi P3SPS (peraturan kepenyiaran), memenuhi tantangan bersiaran dengan beberapa kondisi, seperti berita, siaran suka, siaran duka, dan mampu mengetahui pengetahuan budaya Lampung,\” kata Herdiani Oktavia.
KPID Lampung Award adalah salah satu penghargaan di bidang penyiaran yang dipersembahkan KPID Lampung.
Anugerah ini agenda rutin yang diadakan setiap tahun sebagai bentuk apresiasi KPID Lampung atas kerja keras Lembaga Penyiaran di Lampung, baik pertelevisian maupun radio yang berupaya menyuguhkan konten siaran yang menarik, sehat namun tetap berkualitas.
Wakil Gubernur, Chusnunia Chalim, mengatakan KPID Lampung Award sebagai forum penting dan memberikan banyak manfaat, terutama untuk mengapresiasi seluruh insan penyiaran di Lampung.
\”Ditengah besarnya arus informasi yang masuk dan bergulir, semua orang menjadi jurnalis, menjadi penyampai berita, dan turut menyiarkan berita, ini tantangan semua pihak untuk tetap dapat menyuguhkan siaran yang sehat,\” kata dia.
Ia mengharapkan agar penyiaran di Lampung dapat berjalan sesuai koridor, sehat, dapat memberikan informasi yang seimbang, bermutu, tidak meninggalkan sisi edukatif dari penyiaran, termasuk penyiaran yang ramah wanita dan anak-anak.
Sementara itu Ketua KPID Lampung, Budi Jaya, mengatakan penyiaran sebagai media komunikasi yang memiliki peranan penting dalam kehidupan sosial, budaya, politik dan ekonomi.
Sedangkan lembaga penyiaran memiliki tanggung jawab dalam menjalankan fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, serta kontrol sosial.
\”Menjaga penyiaran yang sehat dan berkualitas merupakan pekerjaan besar yang harus diemban bersama, tidak hanya KPID. Namun, berbagai pihak yang terlibat seperti kementerian Kominfo, Lembaga Penyiaran, para stakeholder dan masyarakat,\” ucapnya.
Menurut dia, pihaknya selalu berkomitmen memegang peranannya untuk menghadirkan penyiaran yang berkualitas, sehat, dan bermartabat.
Pada kegiatan KPID Lampung Award 2022 memberikan penghargaan kepada 15 kategori berbagai program siaran, baik televisi maupun radio.
Berikut daftar pemenang dari 15 kategori tersebut:
1. Kategori Buletin Berita Untuk Televisi Lokal: Radar TV
2. Kategori Buletin Berita Untuk radio swasta dan LPP: RRI Bandar Lampung
3. Kategori Buletin Berita Untuk televisi Berjaringan: Kompas TV / Kompas Lampung
4. Kategori Musik dan Informasi Radio Komunitas: Radio Buana
5. Kategori Talkshow Televisi Lokal: TVRI Lampung
6. Kategori Talkshow Radio Lpp, Swasta & Pemerintah: Radio Rajawali
7. Kategori Feature Televisi Berjaringan: Trans 7
8. Kategori Musik dan Informasi Radio swasta, LPP, pemerintah: Radio Bass
9. Kategori Feature Televisi Lokal: TVRI Lampung
10. Kategori ILM Radio Swasta, LPP, Pemerintah: Radio Bass
11. Kategori ILM Radio Komunitas: Radio Suara Pelajar
12. Kategori ILM Televisi Lokal: Siger TV
13. Kategori Program Anak Radio Swasta, LPP, Pemerintah: Radio RRI
14. Kategori Penyiar terbaik radio: Herdiani Oktavia (Radio SAI)
15. Kategori penyiar terbaik televisi: Nevia Arzhan (ANTV)
Dilansir dari: lampost.co