Rachel Vennya menggugat cerai suaminya, Niko Al Hakim di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Hal ini terlihat dari data perkara yang ada di pengadilan.
Dilihat detikcom, dalam data tersebut, terlihat gugatan itu dilayangkan Rachel Vennya pada 20 Januari 2021. Gugatan cerai ini terdaftar dalam nomor perkara 381/PdtG/2021/PAJS.
Dalam data perkara, terlihat nama Rachel Vennya Ronald sebagai penggugat dan nama Niko Al Hakim sebagai tergugat.
Lebih lanjut, Rachel Vennya dan Niko Al Hakim juga sudah menjalani sidang perdananya dalam gugatan cerai ini pada Selasa (2/2/2021).
Dalam sidang tersebut Niko Al Hakim tampak hadir menjalani sidang. Sementara itu Rachel Vennya tak terlihat hadir menjalani sidang perdana yang beragendakan mediasi.
Jika dilihat lagi, jadwal sidang selanjutnya atas gugatan cerai Rachel Vennya kepada Niko Al Hakim pada 9 Februari 2021.
Dilansir dari: detik.com