Pernikahan Olla Ramlan dan Aufar Hutapea resmi berakhir. Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan perceraian mereka hari ini.
\”Untuk perkara tersebut telah selesai hari ini dengan penyelesaian perkara secara elitigasi dan untuk perkara tersebut. Dari gugatan penggugat tersebut, gugatannya untuk dapat bercerai dengan penggugat dikabulkan,\” kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah di Jakarta, Senin (6/6/2022).
Selain memutuskan perceraian, pengadilan memberikan hak asu anak kepada Olla Ramlan. Aufar sebenarnya ikut mengajukan hak asuh anak, tapi majelis hakim menolak permintaan itu.
\”Selanjutnya untuk anak dari penggugat itu jatuh atau berada dalam asuhan pemeliharaan penggugat, serta biaya untuk kedua anak tersebut dibebankan kepada pihak tergugat,\” ucapnya.
\”Serta tuntutan dari penggugat mengenai mut\’ah dan nafkah selama masa idah dikabulkan dan untuk tuntutan balik itu dinyatakan ditolak,\” lanjutnya.
Sementara untuk persoalan lain seperti pembagian harta gono-gini, Taslimah memastikan hal itu tidak masuk dalam isi putusan.
\”Enggak ada, hanya itu yang disebutkan. Perceraian serta gugatan hak asuh anak serta biaya pemeliharaan anak akibat perceraian,\” tutupnya.
Olla Ramlan dan Aufar Hutapea menikah sejak Desember 2012. Dari pernikahan itu mereka dikaruniai dua orang anak.
Dilansir dari: medcom.id